Demo mahasiswa di depan Kejati Sumut, Kamis (22/10/2026), mendesak usut tuntas dugaan Korupsi dana BLUD RSUD Pirngadi Medan 2023-2024. (dok/istimewa)
InfraSumut com – Medan. Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Kamis (22/10/2026). Mereka melaporkan dugaan korupsi yang belum tertangani dengan baik di Kota Medan.
Dugaan korupsi yang disampaikan adalah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, terkait pengelolaan dana BLUD.
Disebutkak bahwa dana BLUD RSUD Dr Pirngadi pada tahun 2023-2024 senilai Rp23 miliar lebih, diduga dikorupsi secara berjamaah.
Untuk hal tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara memnita Kejati Sumut bertindak secara tegas untuk menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi ini.
Pasalnya, dugaan korupsi ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Namun hingga detik ini belum membuahkan hasil.
“Sampai dengan saat ini tidak ada kepastian hukum yang terjadi pada Kejaksaan Negeri Medan untuk menyelesaikan dugaan korupsi yang terjadi pada RSUD Dr Pirngadi. Kemana ini para Jaksa, bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara atau bekerja untuk memperkaya diri sendiri,” kata Sekretaris FIMSU Abdul Rasyid Nasution.
Ditambah lagi, kata Abdul, PPK pada RSUD Dr Pirngadi Ahmad Barli Mulia Nasution dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Semakin kacau sudah penegakan hukum yang terjadi di Kota Medan ini, bagaimana koruptor mau dibabat, Aparat penegak Hukum malah bekerja santai tidak serius mengusut dugaan korupsi ini,” katanya.
Karena tidak adanya kepastian hukum yang diberlakukan Kejari Medan, massa aksi mendesak Kejati Sumut segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi Kepala Kejaksaan Negeri Ridwan Sujana Angsar dari posisinya.
“Kajari Medan ini kita lihat belum ada kerjanya, apakah sudah duduk tenang karena adanya dugaan pengamanan, atau tidak mau bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara dari Tindakan korupsi,” jelasnya.
Bila kasus ini tidak berujung pada titik terang, pihaknya meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Medan Ridwan Angsar Sujana, atas kinerjanya.
“Kalau memang Kejati Sumut tidak menyampaikan atensi khusus kepada Kejari Medan, kami harap Kejagung turun tangan dan memeriksa Kajari Medan Ridwa Angsar Sujana atas kinerjanya yang tidak kelihatan selama ini,” ungkapnya.
Massa aksi menilai Kejaksaan di Sumatera Utara hari ini telah kepuasan atas jabatan, bukan karena prestasi.
“Kita lihat, Kejaksaan hari ini puas atas jabatan yang diraih, bukan karena kinerja yang telah dilakukan setelah menjabat. Kita harap kasus dugaan korupsi ini segera diselesaikan dan disampaikan ke masyarakat, mampu atau tidak Kejari Medan mengungkap kasus,” jelasnya.





