Sebanyak 2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Teken Perjanjian Kerja

Gambar Gravatar

Staf Ahli Gubernur Effendy Pohan, Kepala Bapeg Sumut, Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN, Janry Simanungkalit foto bersama 2.271 PPPK tahun 2023 usai menerima SK pengangkatan dan penandantanganan perjanjian kerja, Kamis (18/7/2024). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Lingkungan Pemprov Sumatera Utara menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Selain menerima SK, mereka juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/7/2024).

Bacaan Lainnya

Adapun rinciannya adalah tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Wffendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

“Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” pesan Effendy.

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BK Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023.

Sebelumnya jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

“Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini. (bps)

Pos terkait