Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut tengah berlangsung. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Tahapan uji kelayakan dan kepatutan Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara telah selesai.
Panitia Seleksi mengumumkan hasilnya. Hanya 3 peserta yang lanjut ke tahap seleksi wawancara akhir. Sedangkan 10 peserta lainnya dinyatakan kalah.
Hal tersebut dilihat Selasa (15/4/2025) dari Pengumuman Pansel Nomor: 10/Pansel-BUMD/2025 tertanggal 14 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir MA Effendy Pohan MSi.
Disebutkan 3 peserta yang lulus uji kelayakan dan kepatutan itu adalah:
- Yudha Johansyah.
- Andi Atmoko H Panggabean IR
- Tetty Mahyuni SE MM
Ditegaskan pada pengumuman itu bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya disebutkan juga, ketiganya mengikuti tahap seleksi wawancara akhir di Kantor Gubernur Sumut, Senin (14/4/2025).
Untuk diketahui, ada 3 komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, dimana jabatan itu diisi langsung 1 perwakilan Pemprov Sumut dan 2 lagi dari mekanisme seleksi. (bps)





