Gubernur Sumut Bobby Nasution mendengar masukan dari Kadiskop UKM Sumut Naslindo Sirait dalam suatu kesempatan belum lama ini. (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Status tersangka Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, Dr Naslindo Sirait SE MSi, tak luput dari perhatian Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Orang nomor satu di Sumut itu akan langsung mencopot Naslindo Sirait dari jabatan Kadiskop UKM Sumut begitu terjadi penahanan.
“Oh iya, kalau nanti sudah penahan, kita akan lakukan pemberhentian ya,” ujar Bobby Nasution saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (28/1/2026).
Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp7,87 miiiar dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai, Sumatera Barat, oleh Kejari Kepulauan Mentawai, Jumat (23/1/2026).
Karena belum ditahan, Bobby pun belum dapat mengambil kebijakan. Ia masih mencermati proses hukum yang dijalani Kadiskop UKM Sumut Naslindo Sirait.
Namun setelah nantinya dicopot, ia akan langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskop UKM Sumut. Tujuannya agar tugas dan pelayanan di dinas tersebut, tetap berjalan dengan baik.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, ia terus meminta perkembangan kasus hukum Naslindo dari Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap maupun dari Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis.
“Kemarin saya sudah tanya juga pak Sekda, Inspektur dan BKD. Kalau penahanan, nanti langsung kita angkat Plt,” ujar Bobby.
Sebelumnya Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp7,87 miliar dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai tahun 2018-2019.
Dalam kasus ini, kapasitas Naslindo Sirait sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. Selain Naslindo, seorang Dewan Pengawas lainnya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kedua Dewas tersebut, Kejari juga telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka. Perkara tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Padang. (bps)





