Anggota FPDIP DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. DPP PDI Perjuangan melarang keras seluruh kadernya mendukung operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPD PDIP Provinsi Sumut, Rapidin Simbolon, juga menegaskan hal yang sama dan telah menginstruksikannya kepada seluruh kader partai di Sumut.
Namun muncul tudingan keterlibatan Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut, Meryl Rouli Saragih, sekaligus Wakil Ketua DPD PDIP Sumut.
Melalui yayasan miliknya MRS Foundation (Membangun Rakyat Sejahtera Foundation), Meryl dituding ikut dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan.
Tudingan itu disampaikan seorang aktivis Sumut, M Iqbal, di Medan, Kamis (5/3/2026).
Iqbal menilai, jika benar kader partai politik aktif ikut terlibat dalam pengelolaan program strategis pemerintah, maka hal itu patut dipertanyakan secara etis maupun secara politik.
“Program pemenuhan gizi adalah program rakyat. Jangan sampai program yang dibiayai negara justru berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok atau kader partai tertentu,” tegas Iqbal di Medan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, keterlibatan tokoh politik aktif dalam pengelolaan SPPG dapat memunculkan persepsi publik bahwa program tersebut menjadi alat konsolidasi kekuatan politik di tingkat daerah.
“Kalau yayasan itu didirikan oleh kader partai yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD, maka publik berhak bertanya: apakah ini murni program sosial, atau ada kepentingan politik di belakangnya?” ujarnya.
Iqbal juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi bertabrakan dengan arahan internal partai. Ia menyinggung pentingnya konsistensi terhadap instruksi pimpinan partai agar kader tidak memanfaatkan jabatan atau jaringan politik untuk menguasai program-program negara.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan perlu memberikan penegasan agar kader di daerah tidak memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan politik.
“Partai besar seperti PDIP tentu punya disiplin organisasi yang kuat. Jika ada kader yang memanfaatkan program negara, maka DPP harus tegas. Jangan sampai ini merusak citra partai dan merusak tujuan program nasional,” katanya.
Iqbal menegaskan, program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan tidak boleh tercampur dengan kepentingan politik praktis.
“Program ini menyangkut masa depan generasi. Maka pengelolaannya harus bersih, profesional, dan tidak boleh dijadikan alat politik oleh siapa pun,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan kader partainya tidak boleh terlibat sebagai pelaksana dalam program MBG yang dijalankan pemerintah.
Ia menekankan, posisi kader PDIP seharusnya berada pada fungsi pengawasan agar program tersebut benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Rapidin, PDIP memiliki prinsip untuk menghindari praktik yang bersifat pragmatis atau memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan tertentu.
“PDI Perjuangan itu selalu menghindari hal-hal yang bersifat memproyekkan atau pragmatis. Program makanan bergizi gratis ini adalah program pemerintah untuk perbaikan gizi anak-anak. Jadi PDIP jangan mengambil nikmat di sana,” tegas Rapidin kepada Wartawan, Rabu (4/3/2026).
Sementara itu, Meryl Rouli Saragih menjawab konfirmasi wartawan lewat pesan whatssapp, Kamis (5/3/2026), menepis jika disebut saat ini terlibat operasional MBG di Medan. Namun ia mengakui sebelumnya pernah terlibat.
“Per Desember 2025 saya sudah tidak pengurus yayasan lagi dan tidak setuju mengurus SPPG, makanya saya keluar dari yayasan apalagi setelah penegasan surat DPP PDI Perjuangan yang melarang kader terlibat MBG,” ujarnya. (bps)





