Diduga Gelapkan Mobil Listrik Hibah, Direktur Polmed Diadukan ke Kejati Sumut

Gambar Gravatar

Ilustrasi dugaan Direktur Polmed Idham Kamil yang diduga menggelapkan mobil listrik hibah dari salah satu bank BUMN. (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Dugaan penggelapan mobil listrik hibah salah satu bank BUMN oleh Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed), Idham Kamil, memasuki babak baru.

Salah satu warga Kota Medan, Ucok, melaporkan dugaan penggelapan mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Bacaan Lainnya

“Agar dugaan penggelapan ini terang benderang, harus kita adukan ke penegak hukum dalam hal ini Kejatisu untuk dilakukan pengusutan,” ujar Rahman kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (17/3/2026).

Ia berharap kasus dugaan ini tidak menjadi polemik, namun memberi kepastian agar publik, khususnya internal Polmed, dapat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil listrik hibah salah satu bank BUMN ini menjadi sorotan. Pasalnya mobil itu tidak pernah kelihatan selama ini di lingkungan kampus Polmed.

Bahkan Direktur Polmed diduga menggelapkan mobil tersebut. Dugaan ini terlihat dari tidak dicatatnya mobil hibah tersebut ke dalam aset Polmed.

“Sampai sekarang itu mobil tidak dicatat dalam aset, kenapa karena direktur ingin menguasai kendaraan hibah yang peruntukannya untuk operasional di Polmed,” jelas salah satu sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, belum lama ini.

Parahnya, tempat pengisian bahan bakar mobil listrik tersebut, disebut diboyong Idham Kamil ke rumahnya. Seharusnya, kata sumber, tempat ‘ngecas’ mobil berada di pelataran gedung Polmed. “Tempat cas aja sanggup dibawanya pulang,” ucapnya.

Idham Kamil diduga kerap memakai Nopol BK 555 I dan Nopol BK 805 DAR pada kendaraan tersebut. Sumber juga mengatakan, mobil tersebut diduga dikendarai oleh anggota keluarga dari Idham Kamil, yang seharusnya untuk keperluan di Polmed.

“Dicurigai bahwa mobil itu dipakai oleh keluarga, seharusnya itu mobil kan untuk operasional di Politeknik Negeri Medan,” katanya.

Soal awal mula hibah mobil listrik itu ke Polmed oleh salah bank BUMN itu, diungkapkan oleh salah satu sumber di Polmed, Kamis (5/3/2026). Disebutkan bahwa hibah mobil listrik pada tahun 2025 bukan tawaran pihak bank, melainkan program bantuan uang kepada mahasiswa untuk memperlancar studi.

Lalu mengapa akhirnya mobil listrik yang dihibahkan?, menurut sumber adalah karena permintaan Direktur Polmed. “Itu direktur yang ingin mobil aja, bukan bantuan uang,” ujar sumber.

Perihal Direktur Polmed yang lebih memilih mobil daripada uang bantuan kepada mahasiswa, memunculkan indikasi bahwa sang direktur lebih mementingkan kenyamanan dirinya daripada kelancaran dan keberlanjutan studi mahasiswa.

“Ribuan mahasiswa di Polmed. Seharusnya mereka bisa menikmati bantuan uang studi dari bank. Namun itu menjadi sirna karena direktur kemudian yang membatalkannya,” ujar sumber.

Karena itulah menurut sumber, ribuan mahasiswa Polmed telah dirugikan atas keinginan Direktur Idham Kamil yang lebih menginginkan mobil listrik. “Kasihan sebenarnya mahasiswa di Polmed ini,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Polmed Idham Kamil yang dikonfirmasi media lewat pesan whatsapp Selasa (17/3/2026), terkait pengaduan ke Kejati Sumut, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (bps)

Pos terkait