Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kajati Sumut Muhibuddin menandatangani nota kesepahaman sinergi pencegahan terhadap penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan di bidang pendidikan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Ternyata banyak aduan yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumatera Utara terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.
Berangkat dari sana, Pemerintah Provinsi Sumut bersama Kejati Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah dengan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik.
Tujuannya untuk mencegah korupsi atau penyimpangan anggaran dan gangguan lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Untuk sinergi pencegahan terhadap penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan di bidang Pendidikan itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut Muhibuddin dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Selain itu, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan (08116884660). Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi.
Sosialisasi program Jaksa Sahabat Pendidik, penandatanganan kesepahaman dan peluncuran hotline pengaduan itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (6/10/2026).
Program Jaksa Sahabat Pendidik, yang diinisiasi Kejati Sumut tersebut, memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi peluncuran program tersebut. “Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.
Menurut Gubernur Bobby, kepala sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA.
“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.
Sementaran itu Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik.
Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.
“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut bupati/walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, dan kepala dinas pendidikan se-Sumut. Hadir juga kepala sekolah dan guru secara daring maupun luring, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko. (bps)





