Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi Denza Pelaku Tabrakan di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Gambar Gravatar

Peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Mangkubumi dan Jalan Jenderal Sudirman Medan, Sabtu (24/10/2026). Tampak kendaraan diamankan di Polrestabes Medan. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pengemudi BYD Denza yang terlibat kecelakaan lalu lintas (lalin) selaku pelaku tabrakan beruntun di Jalan Mangkubumi dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Sabtu (24/10/2026), Britto Naputulu (BN) warga Medan Polonia, menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengatakan tidak menginginkan terjadinya peristiwa tabrakan tersebut dan juga turut menyesalinya, dan untuk berikutnya keluar rumah akan memakai supir.  Namun ia mengaku kurang mengontrol kecepatan karena kondisi buru-buru untuk menghadiri suatu acara di Medan.

Bacaan Lainnya

Namun dengan kejadian tersebut, ia mengaku siap bertanggung jawab secara hukum maupun dengan kerugian yang dialami sejumlah warga yang menjadi korban, yakni korban luka maupun kerusakan kendaraan yang terjadi.

“Saya benar-benar memohon maaf atas terjadinya tabrakan beruntun. Saya menyesal dan tidak akan lari dari tanggung jawab hukum maupun kerugian para korban,” ujar BN melalui keluarganya Doni Siregar kepada wartawan di Medan, Minggu (25/10/2026).

Dikatakan Doni, tidak ada unsur lain apalagi faktor kesengajaan atas peristiwa tabrakan beruntun tersebut. “BN memang ada mau mengisi suatu acara. Mungkin dia merasa akan telat, sehingga ingin bagaimana biar tiba lebih cepat. Namun sangat disayangkan, harus terjadi tabrakan beruntun ini,” jelas Doni.

Lebih lanjut disampaikan Doni, BN sedang dalam tidak pengaruh faktor lain saat mengendarai kendaraan bermotor. Ia juga mengatakan tidak dalam keadaan tekanan.

“Apalagi bahwa hasil tes urine yang dikeluarkan kepolisian kemarin terhadap BN selaku pengemudi adalah negatif. Artinya tidak ada pengaruh alkohol atau sejenisnya,” sebut Doni.

Hal itu sesuai pernyataan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, Sabtu (24/10/2026), yang mengatakan bahwa hasil tes urine BN pelaku negatif. “Kalau test urine di RS Bhayangkara hasilnya negatif,” kata AKBP Sri Lestari Widodo.

Doni mengatakan keluarga BN menyerahkan sepenuhnya peristiwa tersebut kepada pihak yang berwenang. Pihaknya juga meyakini kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional.

Di bagian lain, Doni sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan BN lari usai tabrakan. Menurutnya karena BN panik, ia hendak mencari perlindungan agar tidak menjadi sasaran kekesalan warga.

Sebelumnya Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo, mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Denza BK 1906 BYN yang dikemudikan BN, melaju dari Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut kemudian menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil di Jalan Mangkubumi. “Setelah itu, terduga pelaku melintas ke arah Jalan Jenderal Sudirman dan menabrak dua unit mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti,” terang AKBP Widodo. (bps)

Pos terkait