Honda memastikan melakukan proses PDI dan mengedukasi keselamatan berkendara kepada konsumen sebelum motor diserahkan. (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Barangkali ada anggapan bahwa Honda sudah benar-benar puas begitu salah satu sepeda motornya dibeli konsumen. Jika Anda bagian dari pemikiran itu, salah!.
Mengapa?, iya karena Honda dalam proses penyerahan unit sepeda motor kepada konsumen, proses yang disebut Pre-Delivery Inspection (PDI), benar-benar ditunjukkan secara terbuka.
Ternyata motor Honda tidak diserahkan begitu saja. Seperti yang ditunjukkan langsung di salah satu dealer Honda, yakni PT Indako Trading Coy Makmur, Kota Medan, kepada para jurnalis lewat kegiatan bertajuk Honda Experience , Selasa (9/9/2025).
Di awali dengan proses PDI dengan standar yang tinggi, Intructor Technical Service Indako Trading Coy, Feri Panji, menegaskan pihaknya bukan saja ingin menunjukkan tipe dari varian motor yang dibeli konsumen.
Ternyata motor sebelum berada di tangan konsumen, wajib diawali terlebih dahulu dengan pengecekan seluruh komponen motor (pengecekan kualitas teknis) untuk memastikan bahwa motor dalam kondisi prima.
Pengecekan tersebut, kata Feri Panji, meliputi kondisi engine (mesin), sistem kelistrikan, rem, tekanan ban, fungsi lampu, klakson, oli, dan ke seluruh fitur yang ada.
Fitur-fitur itu di antaranya Honda Smart Key Sistem (sistem kunci) dan fitur safety di motor matic di side stand switch. “Tak hanya itu, kelengkapan dokumen dan buku panduan keselamatan juga diperiksa,” ujar Feri.
“Ini kita jelaskan langsung kepada konsumen. Sehingga sebelum di tangan konsumen, dipastikan motor yang dibeli dalam kondisi prima dan siap berkendara di jalanan,” jelas Feri.
Ia mengatakan tidak saja di Indako Makmur, namun di seluruh dealer Honda, dipastikan harus melewati proses PDI sebelum motor berada di tangan konsumen.
Dalam penyerahan unit motor baru, sudah pasti Honda akan menyerahkannya bersamaan dengan kelengkapan lainya, seperti helm, jaket dan jas hujan, tool kit, dan buku panduan.
Tak hanya itu, saat ini ada tambahan terbaru dari Honda, yaitu pemberian cairan inflator semacam siler, yaitu pelapis anti bocor, untuk semua varian Honda yang menggunakan ban tubles.
“Jadi ini (proses PDI) merupakan rutinitas Honda untuk setiap motor baru dibdelaer motor Honda, dilakukan pengecekan dan kelengkapannya,” tegas Feri Panji lagi.
Namun tidak berhenti di sana. Selepas pengecekan kondisi motor, Honda juga bertanggung jawab akan keselamatan konsumen kala mengendarai motor barunya.
Karena itu untuk memastikan keselamatan berkendara (safety riding), Honda melakukan edukasi prinsip budaya #Cari_aman kepada konsumen, atau yang dirangkum dengan istilah 5P Plus.
Instructor Safety Riding PT Indako Trading Coy, Eka Yolahati, mengatakan kerugian besar bagi Honda jika tidak memboboti konsumen dengan keselamatan berkendara #Cari_aman dengan 5P Plus.
Dijelaskan Eka Yolahati 5P Plus. P pertama Pakai helm dan jaket standar. Setelah itu P kedua adalah Perhatikan kiri kanan saat melewati persimpangan. P ketiga adalah Pertahankan jarak aman, antara lain dengan metode 3-4 detik, agar kita punya waktu untuk bermanuver jika ada sesuatu hal yang menggangu.
Lalu P keempat adalah Periksa situasi di depan dan belakang saat akan mendahului. Kemudian L kelima adalah Patuhi rambu-rambu lalu lintas. “Jadi jangan pernah mengabaikan 5P ini sebagai rumus dasar #Cari_aman,” ujarnya.
Namun 5P saja tidak cukup, tapi harus juga dengan menerapkan Plus-nya, yakni pertama pengecekan kondisi motor sebelum dikendarai, seperti kondisi ban, minyak dan lainnya.
Dalam Safety Riding Honda, ada istilah ‘Benol Raba Korem Lababa’. “Benol itu cek bensin dan oli, rantai dan ban. Korem itu kopling dan rem, Lababa itu lampu, baut dan baterai,” jelas Eka.
“Tapi kan ribet pak banyak kali kalau dicek semua, cukup cek yang penting-penting saja, contoh bannya, remnya dan lampunya, seperti itu,” sambungnya.
Lalu yang kedua, penggunaan rem yang aman. “Dalam hal ini, gunakan rem depan dan belakang untuk pengereman yang lebih efektif,” jelas Eka.
Kemudian plus yang ketiga dengan memperhatikan sensitivitas terhadap bahaya di sekitar. Plus keempat yaitu hati-hati terhadap blind spot.
“Dalam hal blind spot, kerap terjadi kecelakaan karena tidak hati-hati. Blind spot contohnya ada mobil box, kemudian kita naik sepeda motor, kita mendahului, yang pertama kita lakukan adalah kita kurangi kecepatan, kasih lampu sein dan bunyikan klakson,” kata Eka.
“Dan jangan lupa cek kaca spion, lihat dan perhatikan jalan yang di belakang dan juga arah yang didepan, setelah itu mendahului dengan aman dan kembali ke lajur sebelah kiri,” tambahnya.
Terkahir plus kelima, adalah kontrol kecepatan kendaraan. Hal ini perlu untuk memastikan kecepatan kendaraan selalu dalam kontrol. Jangan sampai melampaui batas kecepatan. Karena semakin kencang kendaraan, maka semakin terbatas informasi yang didapat.
“Kalau 5P Plus sudah kita jelaskan, yang juga didahului dengan proses PDI, maka motor sudah dapat kita serahkan kepada konsumennya,” pungkas Eka.
Sementara itu Corporate and Marketing Communication Manager PT Indako Trading Coy, Gunarko Hartoyo, dengan semangat Satu Hati mengungkapkan keseriusan pihaknya menunjukkan bahwa setiap unit sepeda motor Honda yang diterima konsumen telah melewati serangkaian tahapan pemeriksaan ketat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pelanggan menerima kendaraan dalam kondisi prima, bukan sekadar formalitas. Dan keselamatan konsumen dalam berkendara, juga menjadi prioritas utama kami,” pungkas Gunarko Hartoyo. (bps)





