Ini Daftar 14 Gugatan Pilkada di Sumut yang Ditolak MK, Madina Lanjut ke Pembuktian

Gravatar Image

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang PHPU-Kada di MK. (dok mk)

InfraSumut.com – Medan. Mahkamah Konstitusi (MK) RI sejauh ini telah menetapkan keputusan terhadap 16 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada) 2024.

Dari 16 gugatan tersebut, 15 di antaranya ditolak MK. Sementara satu PHPU-Kada 2024 lainnya, yakni Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tidak ditolak alias lanjut ke sidang pembuktian.

Read More

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin, mengungkap rinciannya adalah 1 gugatan Pilkada Sumut, dan 15 gugatan hasil Pilkada Kabupaten/Kota tahun 2024.

“Ya, untuk Sumatera Utara ada 16 gugatan atau 14 KPU Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi. Karena Kabupaten Nias Selatan itu ada 2 sengketa atau gugatan di MK. Jadi totalnya ada 16 sengketa atau gugatan di 1 KPU Sumut dan 14 KPU Kabupaten/Kota termasuk provinsi di dalamnya,” jelas Agus Arifin kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

“Dan satu, yaitu Kabupaten Madinah itu putusan MK tadi siang ya, itu putusan MK untuk Kabupaten Madina itu, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” sambung Agus Arifin.

Agus mengatakan gugatan Pilkada Kabupaten Samosir masih berlangsung di MK RI, diperkirakan hasil ditolak atau dilanjutkan, akan diketahui malam ini.

“Ada satu kabupaten lagi yang belum selesai di MK yakni Kabupaten Samosir yang kemungkinan akan selesai pada malam ini,” kata Agus.

Berikut Daftar gugatan yang diputus MK:

I. Ditolak

  1. Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025
    Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024
  2. Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024
  3. Nomor 91/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2024
  4. Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024
  5. Nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024
  6. Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024
  7. Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024
  8. Nomor 94/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024
  9. Nomor 59/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2024
  10. Nomor 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025
    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024
  11. Nomor 288/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024
  12. Nomor 144/PHPU.BUP-XXIII/2025
    Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024
  13. Nomor 59/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Labuhanbatu
  14. Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Humbang Hasundutan.

II. Lanjut ke Sidang Pembuktian :

  1. Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal

(bps)

Related posts