Tok! Inilah 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

Gambar Gravatar

KPU RI mengumumkan 7 anggota KPU Sumut periode 2023-2028. (screenshoot)

InfraSumut.com – Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 7 anggota KPU Provinsi Sumatera Utara untuk masa jabatan 2023-2028.

Hal itu l tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Bacaan Lainnya

Dilihat Jumat (22/09/2023) pada surat pengumuman tersebut, KPU RI juga ikut mengumumkan 5 KPU Provinsi, termasuk KPU Sumut, dan 12 KPU Kabupaten/Kota di empat Provinsi di Indonesia.

“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi Periode 2023-2028,” tulis dalam surat pengumuman itu.

Adapun ketujuh nama anggota KPU Sumut massa jabatan 2023-2028 adalah sebagai berikut:

  1. Agus Arifin
  2. El Suhaimi
  3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
  4. Kotaris Banurea
  5. Raja Ahab Damanik
  6. Robby Effendy
  7. Sitori Mendrofa

Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.

Mereka yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu adalah:

  1. Agus Arifin
  2. Aminuddin
  3. Aryanto Tinendun
  4. Benyamin Pinem
  5. Dian Taufik Ramadhan
  6. El Suhaimi
  7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
  8. Kotaris Banurea
  9. Raja Ahab Damanik
  10. Robby Effendy
  11. Sitori Mendrofa
  12. Yenni Chairiah Rambe
  13. Yudi Permana Siregar
  14. Zulfan Effendy

(bps)

Pos terkait