‘Last Minute’, Hendri Yanto Sitorus Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Sumut, Sebut Telah Penuhi Persyaratan

Gambar Gravatar

Sekretaris Golkar Labura Indra SB Simatupang mengembalikan formulir pendaftaran Hendri Yanto Sitorus kepada Panitia Musda XI Golkar Sumut, Jumat (30/1/2026) malam. (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Calon Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Hendri Yanto Sitorus, datang ‘last minute’ atau di menit-menit terakhir jelang berakhirnya masa pendaftaran.

Hendri Yanto Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) itu datang diwakili Sekretaris DPD Golkar Labura, Indra SB Simatupang.

Bacaan Lainnya

Indra tiba di Kantor DPD Golkar Sumut, Sekretariat Panitia Musda XI Golkar Sumut, Jumat (30/1/2026), pada pukul 20.45 WIB atau 15 menit sebelum berakhirnya masa pendaftaran.

Ketua Steering Committe Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qomar, bersama Sekretaris Asril dan sejumlah pantia lainnya menerima pengembalian formulir.

“Pada hari ini Hendri Yanto Sitorus mewakilkan kepada kami untuk mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, yang kemarin formulirnya kami terima,” ujar Indra kepada wartawan usai pengembalian formulir.

Ia mengatakan pengembalian formulir pendaftaran tersebut, menunjukkan bukti keseriusan Hendri Yanto Sitorus, yang juga Bupati Labura itu, untuk menjadi Calon Ketua Golkar Sumut.

“Dan alhamdulilah hari ini kami serahkan kepada panitia sebagai bentuk keseriusan hendri Yanto Sitorus untuk menjadi ketua Partai Golkar Sumut,” sebut Indra.

Lalu ditanya berapa syarat dukungan yang diserahkan, ia tidak mengungkapkannya. “Intinya memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada di Partai Golkar,” jelas Indra.

Sebagaimana yang dipersyaratkan panitia musda bahwa harus ada minimal 30% dukungan dari 39 pemilik suara, Indra mengatakan selanjutnya akan diverifikasi panitia. “Itu pantia nanti yang akan verifikasi,” sebutnya.

Terkait tidak hadirnya Hendri Yanto secara langsung mengembalikan formulir, Indra mengatakan telah diwakilkan kepada dirinya sejak pengambilan formulir pendaftaran.

“Karena awalnya kami diberi mandat, dan di akhir juga kami mengembalikan formulir juga dimandatkan Hendri Yanto Sitorus,” ujar Indra. (bps)

Pos terkait