Komjen Pol Suyudi Ario Seto SIK SH MSi. (screenshootyoutube)
InfraSumut.com – Jakarta. Komisaris Jenderal Polisi Dr Suyudi Ario Seto SIK SH MSi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI telah menerima Surat Presiden (Supres) Nomor: R57/Pres/IX/2026 dan atas dasar itu setelah melalui mekanisme di DPR, dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit & Proper Test) pada Kamis (1/10/2026).
Hasilnya Komisi III menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri dan akan dibawa ke dalam Sidang Paripurna DPR. “Apakah aklamasi disetujui?,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada para Anggota Komisi III. “Setuju,” sahut para anggota kompak, lalu diketok tanda sah.
Sebelumnya dalam fit & proper test itu, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan visi misinya Polri yang kuat dan berwibawa adalah karena dipercaya masyarakat dan dibutuhkan negara.
“Karena bagi saya menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” tegas Suyudi.
Untuk diketahui, Komjen Pol Suyudi Ario Seto kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973 itu, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). (bps)
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1994 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK): 2003. Kemudian Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tahun 2018. Ia banyak banyak bertugas di bidang reserse dan kriminal.





