Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengecam penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto diduga dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs.
Edy Rahmayadi mengatakan aksi penyadapan itu perbuatan makar. Karena itu ia menyebutnya tindakan yang jahat dan sangat buruk sekali.
“Makanya saya sangat menyangkan itu terjadi,” ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Edy Rahmayadi, seorang Kapolri seharusnya berada di barisan terdepan untuk mengamankan presiden, bukan justru terlibat dalam perbuatan yang mengancam kepala negara.
“Harusnya seorang Kapolri itu berada di depan untuk mengamankan presiden, bukan malah ikut. Malah dia berbuat seperti itu. Saya mau komentar bagaimana, karena tidak masuk akal. Kita belum tahu apa yang sebenarnya, tetapi apa pun alasannya itu sangat buruk, pastinya makar,” kata Edy.
Lebih lanjut Gubernur Sumut 2018-2023 itu menjelaskan, makar adalah perbuatan yang sangat salah karena bertujuan menggulingkan, membunuh, dan menghancurkan. Ia mengaku menyesalkan tindakan seorang perwira jenderal yang berbuat demikian.
“Saya sangat menyesal, seorang perwira, seorang jenderal, kok berbuat seperti itu. Ini yang saya sayangkan,” ujarnya.
Edy menilai perbuatan tersebut melanggar tiga hal sekaligus, yakni logika, etika, dan estetika. Dari sisi logika, perbuatan itu salah. Dari sisi etika, tidak baik. Dari sisi estetika, perbuatan itu membuat politik menjadi kacau.
“Saya punya etika. Ada tiga yang dia langgar. Logika, benar atau salah? Salah dia. Etika, baik atau tidak baik? Tidak baik. Estetika, membuat politik ini kacau. Berarti tiga-tiganya sudah dilanggar,” kata Edy.
Ia bahkan mempertanyakan alasan di balik tindakan itu. “Kalau sudah tahu buruk, kenapa harus dilakukan?” katanya.
Saat wartawan menyebut banyak jenderal diduga terlibat, Edy tidak menahan kritiknya. Ia menyatakan para perwira yang ikut dalam perbuatan itu pasti jahat dan tidak mampu menahan nafsu.
“Pasti jahat. Orang yang ikut di dalam situ, itu sangat buruk, nafsu yang tak bisa dia tahan,” ucapnya.
Edy juga menilai penyadapan merupakan langkah awal menuju kegiatan makar. Ketika ditanya apakah hal itu mengarah pada kudeta, ia membenarkan.
“Iya, pada akhirnya kan kudeta. Menyadap pasti akan melakukan kegiatan makar. Ini kan dia akan melakukan perbuatan,” katanya.
Awak media sempat membandingkan dengan praktik di luar negeri, di mana pelaku perbuatan semacam ini bisa ditembak mati, dan menanyakan langkah yang pantas di Indonesia. Edy menyerahkan hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto. “Ketegasan ada di presiden,” ujarnya.
Edy juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Pangkostrad, ia tidak pernah melakukan penyadapan atas perintah siapa pun. (bps)





