Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi Sebagai Pj Sekda Kota Medan, Berikut Profilnya

Gambar Gravatar

Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Selasa (11/8/2026). (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Wali Kota Medan, Rico Waas, mengambil sumpah dan melantik Erfin Fahrurrazi SSTP MSi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sek) Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan Erfin Fahrurrazi tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Medan Rico Waas
meminta Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan kerja pemerintahan, tegas Rico Waas, harus tetap terukur, jelas, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan. 

Rico Waas mengingatkan, kecepatan dalam bekerja tidak berarti mengabaikan proses dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tuntutan untuk bergerak cepat justru harus diimbangi dengan perencanaan, ketelitian, serta ukuran kerja yang jelas agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, Rico Waas meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan targetnya. Sebagai Penjabat Sekda, Erfin juga diminta tidak sekadar menerima laporan, tetapi memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah sehingga arahan yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rico Waas juga meminta Erfin menjalankan peran sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Pembinaan, menurutnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tetapi tetap disertai ketegasan ketika ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja perangkat daerah.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Rico Waas menekankan, pendekatan humanis tidak berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. Ia meminta Erfin mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin kerja sehingga seluruh OPD tetap bergerak dalam arah yang sama.

“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai wali iota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Berikut profil jabatan Erfin Fahrurrazi:

  1. Mengawali karir di Pemkab Serdang Bedagai.
  2. Camat Tebing Syahbandar.
  3. Menduduki sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah Pemkab Sergai dan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  4. Menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama.
  5. Erfin kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025.
  6. Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Medan pada 11 Agustus 2026.

(bps)

Pos terkait