Terima Rekomendasi dari Megawati, Edy Rahmayadi Resmi Berlayar Bersama PDIP di Pilgub Sumut

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Edy Rahmayadi terima surat rekomendasi Calon Gubernur Sumut dari Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (screenshoot)

InfraSumut.com – Jakarta. DPP PDI Perjuangan resmi mencalonkan Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara untuk Pilgub Sumut 2024.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, langsung menyerahkan surat rekomendasi kepada Edy Rahmayadi di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Bacaan Lainnya

Selain kepada Edy Rahmayadi, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menyerahkan surat rekomendasi kepada 12 calon gubernur lainnya untuk Pilgub 2024.

“Sumatera Utara, bapak Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman.

Adapun jumlah total pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah diputuskan Ketum Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada kesempatan itu, berasal dari 305 daerah, yakni 13 tingkat provinsi dan 292 kabupaten/kota.

Dilihat dari live youtube PDIP, Rabu (14/8/2024), Edy Rahmayadi yang mengenakan kemeja merah pada kesempatan itu, tampak penuh semangat menerima surat rekomendasi tersebut.

Setelah menerima surat rekomendasi, Edy Rahmayadi bersama 12 calon gubernur lainnya foto bersama dengan Ketum Megawati Soekarnoputri.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sesuai arahan Ketum DPP PDIP, Pilkada merupakan momentum konsolidasi partai, Pilkada untuk memperkuat kaderisasi kepemimpinan melalui sekolah partai.

Pilkada juga menjadi wahana dalam membangun komitmen untuk menyelesaikan masalah rakyat dan merancang masa depan berdasarkan ide pemikiran dan gagasan, cita-cita proklamator Bung Karno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Edy Rahmayadi telah menerima surat tugas sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut dari Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun di Lapangan Astaka, Pancing, Deli Serdang, Sabtu (10/8/2024). (bps)

Pos terkait