Edy Rahmayadi Calon Gubernur, Momentum PDIP Menangkan Pilgub Sumut 2024

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Edy Rahmayadi terima surat rekomendasi Calon Gubernur Sumut dari Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (screenshoot)

InfraSumut.com – Medan. PDI Perjuangan resmi mencalonkan Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara untuk Pilgub Sumut 2024.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, langsung menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Edy Rahmayadi di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Sumatera Utara, bapak Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman.

Artinya masih hanya Calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diumumkan PDIP. Sementara nama calon wakil gubernur belum ada.

Terkait pengumuman tersebut, Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada, Sutrisno Pangaribuan, yang juga kader PDIP menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

  1. Bahwa kami mengapresiasi DPP, DPD PDIP bersama seluruh struktur, badan, sayap, kader partai yang telah bekerja keras dalam seluruh proses dan tahapan penjaringan, penyaringan bakal calon gubernur Sumut.
  2. Bahwa kami mengapresiasi kerja keras Rapidin Simbolon yang memimpin DPD bersama seluruh DPC, PAC, PR, PAR, badan, sayap, kader, dan simpatisan dan seluruh kader calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kerja keras kita semua membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon sendiri dengan 21 kursi DPRD Sumut.
  3. Bahwa kami siap mengawal dan menjalankan keputusan DPP PDIP untuk memenangkan Pilkada serentak di Sumatera Utara dengan bakal calon gubernur Edy Rahmayadi.
  4. Bahwa kami meminta DPP PDIP mempertimbangkan kepelbagaian, keberagaman penduduk Sumatera Utara. Aspirasi kader dan konstituen utama PDIP di Sumatera Utara menghendaki PDIP konsisten mengusung pasangan calon dengan prinsip keterwakilan (representatif). Pasangan harus mencerminkan warna- warni (pelangi).
  5. Bahwa Bakal calon wakil gubernur harus lebih muda dari bakal calon gubernur, usia di bawah 50 tahun. Usia muda dibutuhkan untuk mengimbangi langgam kerja Edy Rahmayadi yang gesit, dan lincah. Tubuh dan pikiran masih mampu berlari kencang.
  6. Bahwa bakal calon wakil gubernur merupakan politisi muda PDIP, birokrat muda, pengusaha, dan profesional muda, pelaku ekonomi kreatif. Bakal calon wakil gubernur harus mampu mengakomodasi ide, pikiran, gagasan, dan aksi dari anak muda, kaum milenial dan Gen Z.
  7. Bahwa bakal calon wakil gubernur harus loyal kepada partai dan setia kepada bakal calon gubernur. Bukan kader yang memiliki ambisi membuat matahari kembar. Bukan pencari kerja demi diri sendiri dan kelompoknya. Loyalis partai (tidak pernah dipecat), melawan keputusan partai, dan pindah partai. Tidak terlibat dalam perbuatan tercela seperti korupsi, narkoba, ilegal logging, perdagangan manusia dan satwa yang dilindungi, pengoplos gas, pupuk dan bahan- bahan kebutuhan pokok rakyat.
  8. Bahwa panglima perang yang memimpin tim pemenangan atau tim kampanye adalah kader militan, memiliki nyali, memiliki kemampuan manajerial, organisator yang handal, memiliki akses dan jaringan yang luas, memiliki akar yang kuat di masyarakat serta memiliki komunitas basis yang solid. Panglima perang harus memahami medan pertempuran secara utuh demi meraih kemenangan.

Aspirasi tersebut, kata Sutrisno, adalah aspirasi bersama yang melampaui kepentingan diri dan kelompok. “Kami, kader, simpatisan, dan konstituen PDIP akan bergerak secara mandiri, gotong royong demi membujuk hati rakyat untuk memilih dan memenangkan Pilkada serentak 2024. Satyam Eva Jayate!,” pungkas Sutrisno. (bps)

Pos terkait