Ilustrasi Pj Kepala Daerah. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Terindikasi banyak Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara tidak bersikap netral dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bawaslu Sumut mengingatkan dan mengimbau para Pj Kepala Daerah agar selalu bersikap netral atau berpihak pada kepentingan politik bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
“Kepala daerah jangan cawe-cawe politik dengan salah satu Bacalon Kepala Daerah, yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, Senin (22/7/2024).
Saut Biangmanalu mengatakan jauh hari sudah memberikan imbauan dalam bentuk surat, untuk menjaga netralitas kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut, termasuk dia gak bisa ikut berkampanye. Penjabat Kepala Daerah itu, adalah ASN,” ujar Saut Boangmanalu.
Ia mengatakan, Pj Kepala Daerah harus menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan perundang-undangan. Jangan sampai melakukan politik praktis, tidak berkampanye dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Imbauannya sudah kita lakukan jauh dari ini, untuk tidak mementingkan salah satu Bakal Calon Kepala Daerah. Itu sudah kita lakukan,” jelas Saut.
Ia mengatakan saat ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan dari penindakan. Tetapi karena belum ada penetapan peserta Pilkada serentak 2024, Bawaslu Sumut dan jajaran belum bisa melakukan upaya-upaya penindakan.
“Kami sampaikan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pencegahan sudah kita lakukan, dari imbauan, rapat kordinasi. Penanganan pelanggarannya belum masuk, dia berkampanye belum dan calon pun belum. Terkadang ambigu,” kata Saut.
Suat mengatakan bahwa Bawaslu mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Komisi ASN, ikut serta dalam pengawasan Pj kepala daerah tersebut.
“Selain Bawaslu, ada lembaga negara yang bisa mengawasi juga, Mendagri, Komisi ASN kita dorong untuk melakukan upaya apa seperti dilakukan Bawaslu. Karena, ini bukan saja ranah Bawaslu saja. Sejauh. kewenangan kita, kita akan jalankan. Kita selalu melakukan pencegahan,” tandas Saut. (bps)





