Wakil Ketua Golkar Sumut yang juga Anggota DPRD Sumut ditahan Polda Sumut, Rabu (16/9/2026), dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Sehari setelah namanya diumumkan masuk dalam Kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode 2025-2030, Dhody Thahir langsung ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (16/9/2026).
Dhody Thahir, Anggota DPRD Sumut itu tersangka dugaan pemalsuan dokumen lahan Perumahan RPA, Deli Serdang.
Ia ditahan setelah ditangkap Polda Sumut. Sebab dua kali pemanggilan penyidik sebelumnya, Dhody Thahir tidak datang alias mangkir.
Pada Selasa (15/9/2026) sore, nama Dhody Thahir diumumkan sebagai pengurus Golkar Sumut 2025-2030. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumut-5.
“Dhody Thahir, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumut-5,” ujar Sekretaris Golkar Sumut Viktor Silaen, saat membacakan dan memperkenalkan nama-nama pengurus.
Penahanan Dhody Thahir menandai awal kepemimpinan Andar Amin Harahap untuk Golkar Sumut. Sebagai ketua, Andar Amin harus menghadapi adanya persoalan hukum salah satu pengurusnya.
Sebelumnya, Andar Amin menegaskan tidak memberi perlindungan hukum terkait masalah hukum yang dihadapi Dhody Thahir. Ia mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Tidak ada. Sampai hari ini belum (ada),” ujar Andar Amin usai pengumuman pengurus.
“Kita tunggu aja mekanisme secara hukum, jadi Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” sambungnya.
Ditanya lagi apakah ada intervensi partainya terhadap kasus hukum Dhody Thahir, lagi-lagi Andar Amin membantah.
“Kita tidak ada intervensi, kita tidak ada ini. kita serahkan saja sepenuhnya melalui mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Setelah penahanan Dhody Thahir, sejauh ini Partai Golkar belum memberi respon, apakah menonaktifkan sementara dari kepengurusan.
Andar Amin yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis sianh, belum memberi jawaban. (bps)





