Ismael Parenus Sinaga dikabarkan dinonaktifkan Bobby Nasution dari jabatan Kadisnaker Sumut. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dikabarkan kembali menonaktifkan (pembebastugasan) pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut.
Disebut-sebut pejabat yang dinonaktifkan tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi.
Informasi itu telah beredar luas di kalangan ASN Pemprov Sumut. Namun belum ada yang bisa memastikan penonaktifan itu.
Sementara itu Gubernur Sumut Bobby Nasution yang ditanya wartawan soal penonaktifan itu, meminta wartawan agar menanyakan langsung ke Inspektorat Sumut.
“Kenapa dinonaktifkan ya, waduh nggak tau saya, kalau yang kek gitu-gitu ya, tanya Inspektur aja ya,” ujar Bobby Nasution menjawab wartawan di Medan, Jumat (9/5/2025).
Namun oleh Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, membantah informasi penonaktifan Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga.
“Belum, belum ada penonaktifan,” ujar Sulaiman menjawab konfirmasi wartawan lewat telepon seluler.
Tetapi Sulaiman, mantan Inspektur Kota Medan itu, mengungkapkan jika Kadisnaker Ismail Parenus Sinaga sedang dalam proses pemeriksaan khusus. “Masih dalam proses pemeriksaan, sedang berjalan ini,” ungkap Sulaiman.
Ia menjelaskan Ismael Parenus Sinaga diperiksa dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala dinas.
“Kalau bahasa sederhananya ya penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan. Kalau ditanya penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan apa?, itu tidak bisa saya jawab,” ujarnya.
“Karena pertanyaan seperti itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Kita tunggu saja, secepatnya akan kita upayakan biar segera selesai,” sambungnya.
Di bagian lain, Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga belum memberi keterangan terkait informasi penonaktifan tersebut. (bps)





