6 Orang Pejabat Inspektorat Sumut Dinonaktifkan, Salah Satunya Inspektur Pembantu

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Masih berlangsung hingga saat ini pemeriksaan pejabat di Inspektorat Daerah Pemprov Sumatera Utara yang terindikasi menerima gratifikasi.

Sementara dari pemeriksaan itu disimpulkan ada 6 orang pejabat Inspektorat Sumut yang diduga kuat menerima gratifikasi.

Bacaan Lainnya

Adapun gratifikasi atau hadiah (imbalan) itu dalam kaitan pelaksanaan tugas pemeriksaan terhadap ASN yang diduga bermasalah, yang berasal dari berbagai OPD di Pemprov Sumut.

Ke-6 pejabat yang terdiri dari 1 orang Inspektur Pembantu (Irban) dan 5 orang lagi pejabat fungsional dan pengawas itu, saat ini telah dinonaktifkan dari tugas dan jabatannya.

Inspektur Daerah Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan itu menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/5/2025).

Namun Sulaiman Harahap belum bersedia membeberkan identitas ke-6 orang tersebut. Namun salah satunya adalah dari Inspektur Pembantu.

“Sedang proses, masih proses ya. Nanti sampai pada kesimpulannya nanti. Mereka salah satu inspektur pembantu dengan beberapa pejabat fungsional, monitor dan pengawas ya,” jelas Sulaiman.

Namun ia memastikan ke-6 orang yang dinonaktifkan tersebut, tidak menganggu pelaksanaan tugas organisatoris di internal Inspektorat Sumut.

“Di daerah-daerah juga sama Inspektorat ini, ada Inspektur Khusus Investigasi, udah ada (yang menggantikan sementara 6 pejabat dinonaktifkan),” jelasnya.

Sebelumnya Sulaiman mengatakan penonaktifan 6 pejabat tersebut seejalan dengan komitmen Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, untuk melakukan evaluasi tegas terhadap pejabat di Pemprov Sumut yang tidak mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

“Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini,” jelas Sulaiman, mantan Inspektur Pemko Medan ini.

“Sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu,” pungkas Sulaiman. (bps)

Pos terkait