Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono menyampaikan daftar 23 zona merah narkoba di Sumut, Selasa (14/10/2025). (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat 23 desa dan kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba.
Namun jumlah 23 desa yang masih berstatus zona merah tersebut, menunjukkan penurunan dari sebelumnya sekitar 300. Penurunan itu terutama karena berjalannya program Desa Bersinar (desa bersih dari narkoba)
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, didampingi Sekretaris Harry, Kabid Bina Ideologi, Wasbang dan Karakter Bangsa, Muhammad Andry Simatupang, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, sebaran titik bahaya itu paling banyak berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Deli Serdang, disusul sejumlah wilayah lain seperti Kota Medan, Pematangsiantar, Simalungun, Toba, Serdang Bedagai dan Labuhanbatu Raya.
Adapun data tersebut, kata Mulyono, merupakan hasil pemetaan nasional BNN RI yang menilai tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba berdasarkan faktor sosial, ekonomi, geografis, dan akses distribusi peredaran.
Dari hasil tersebut, Sumut menempati posisi cukup rawan, meskipun mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2019, ketika Sumut masih berada di peringkat pertama secara nasional dalam kasus narkoba.
“Tahun 2019 kita berada di peringkat satu nasional. Tapi sekarang, berkat kolaborasi berbagai pihak dan gerakan Desa Bersinar, jumlah titik merah kita menurun tajam menjadi hanya 23 desa dan kelurahan,” ujar Mulyono.
Dari total 23 zona merah narkoba, Madina dan Deli Serdang menjadi daerah dengan jumlah titik rawan terbanyak, masing-masing menyumbang 6 dan 5 lokasi zona merah.
Berikut daftar 23 zona bahaya merah narkoba di Sumut
I. Madina
- Desa Pardomuan (Panyabungan Timur)
- Desa Huta Tinggi (Panyabungan Timur)
- Desa Huta Bangun (Panyabungan Timur)
- Desa Tanjung Julu (Panyabungan Timur)
- Desa Banjar Lancat (Panyabungan Timur)
- Desa Rao Rao Dolok (Tambangan)
II. Deli Serdang
- Desa Amplas (Percut Sei Tuan)
- Desa Sunggal Kanan (Sunggal)
- Desa Lama (Pancur Batu)
- Desa Namo Rube Julu (Kutalimbaru)
- Sampe Cita (Kutalimbaru).
III. Medan
- Kelurahan Sidorejo (Medan Tembung)
- Tanjung Gusta (Medan Helvetia)
- Lalang (Medan Sunggal)
IV. Pematangsiantar
- Marihat Jaya (Siantar Marimbun)
- Simarimbun (Siantar Marimbun)
- Baringin Pancur Nauli (Siantar Marihat)
V. Toba
- Pagar Batu (Habinsaran)
- Lumban Ruhap (Habinsaran)
VI. Simalungun
- Simantin (Pematang Sidamanik)
- Senior (Gunung Malela)
VII. Serdang Bedagai
- Demak Gelugur (Silinda)
VIII. Labuhanbatu Utara:
- Londut (Kualuh Hulu)
Mulyono menambahkan, Kesbangpol mencatat penurunan drastis jumlah zona merah narkoba ini tak lepas dari keberhasilan program Desa Bersinar, yang kini sudah menjangkau 300 desa di seluruh Sumut.
Setiap desa dibekali 15 orang relawan anti-narkoba yang bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini terhadap perilaku penyalahgunaan. (bps)





