Kegiatan rekayasa lapangan pada ruas Sipiongot-Batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta baru-baru ini. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Gunung Tua. Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD BMCK Gunung Tua, bersama konsultan supervisi dan pihak penyedia telah melaksanakan kegiatan rekayasa lapangan pada ruas Sipiongot-Batas Kabupaten Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), belum lama ini.
Selain untuk menghasilkan data teknis yang akurat, rekayasa lapangan ini juga menjadi fondasi koordinasi lapangan yang kuat untuk mendukung keberhasilan pembangunan (peningkatan struktur jalan) pada ruas Sipiongot-Bts Labuhanbatu di Paluta pada tahun 2026 ini tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran serta tepat penyerapan anggaran.
Kadis BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe melalui Kepala UPTD BMCK Gunung Tua, Hasian Negara Dasopang, mengatakan pengukuran pada ruas Sipiongot-Bts Labuhanbatu tidak hanya dilaksanakan sebagai tahapan pengumpulan data teknis.
“Namun juga menjadi bagian dari proses rekayasa lapangan dalam rangka penyamaan persepsi antara UPTD BMCK Gunung Tua, Konsultan supervisi, dan pihak penyedia,” ujar Hasian Negara Dasopang di Medan, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan pelaksanaan rekayasa lapangan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan ketiga unsur tersebut, untuk memastikan kesesuaian antara kondisi eksisting di lapangan dengan dokumen perencanaan, aspek yang menjadi fokus meliputi verifikasi trase jalan, lebar efektif, elevasi, kondisi tanah dasar, serta identifikasi titik-titik kritis yang berpotensi memerlukan penanganan khusus pada pekerjaan peningkatan struktur jalan di ruas tersebut.
Dalam kegiatan ini, dilakukan diskusi teknis langsung di lapangan. Tujuannya untuk menyepakati metode penanganan, serta penentuan prioritas pekerjaan berdasarkan kondisi riil.
Proses ini menjadi penting untuk meminimalisir deviasi pelaksanaan, menghindari potensi misinterpretasi terhadap gambar rencana, serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Ditambahkannya, sinergi antara UPTD BMCK Gunung Tua sebagai representasi pemerintah daerah, konsultan supervisi sebagai pengendali mutu dan pihak penyedia sebagai eksekutor pekerjaan menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan ketepatan pelaksanaan kegiatan.
Sehingga melalui penyamaan persepsi ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap lingkup pekerjaan, metode pelaksanaan, serta standar mutu yang harus dicapai. (bps)





