Duh! “Ring Satu” Bupati Deli Serdang Diduga Monopoli Proyek Dinas, APH Didesak Turun Tangan!

Gambar Gravatar

Ilustrasi monopoli proyek yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pengadaan barang dan jasa atau proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan.

Diduga kuat kelompok “ring satu” atau orang dekatnya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, diduga memonopoli proyek-proyek, khususnya yang ada di Dinas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Seperti proyek pekerjaan yang akan berlangsung di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang diduga dikuasai oknum “ring satu” bupati tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PKC PMII Sumut, Dedy Ritonga, kepada wartawan di Kota Medan, Kamis (28/5/2026).

Menurut Dedy orang dekat bupati tersebut adalah oknum yang saat ini menjabat di salah satu BUMD di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

“Tak tanggung-tanggung, proyek yang akan dikerjakan tersebut bernilai Rp 5 miliar lebih,” ujar Dedi Ritonga.

Menurut Dedy lagi, oknum pejabat yang diduga memonopoli proyek tersebut, dipertanyakan profesionalismenya. Tak hanya itu, monopoli proyek menggangu iklim usaha persaingan usaha sehat.

“Dan karena kita duga pejabat BUMD, pasti menimbulkan konflik kepentingan. Sehingga hasil dari pengerjaan proyek ini nantinya kita khawatirkan jauh dari harapan,” katanya.

Ia juga menduga tidak hanya satu lokasi proyek yang diduga disalurkan kepada tim pemenangan. “Pasti bukan cuma ini, kita menduga banyak proyek-proyek pemerintah yang digarap oleh orang dekat kepala daerah,” katanya.

Apalagi, sambung Dedy, oknum yang diduga mengerjakan proyek tersebut sudah mendapatkan gaji dari pemerintah atas diangkatnya menjadi pejabat di BUMD.

“Kan sudah digaji, kenapa lagi masih lagi mau mengemis proyek, ini sudah sangat memalukan dan APH harus cepat bertindak,” katanya.

Tindakan oknum tersebut, lanjut Dedi, juga mencoreng wajah Bupati Deli Serdang, karena terjadi bagi-bagi proyek terhadap loyalis atau tim pendukung pemenang kepala daerah.

“Kalau tindakan ini terus dilakukan, bagaimana nasib dari masyarakat Deli Serdang, seharusnya kepala daerah jangan hanya memikirkan kesejahteraan timnya saja,” ucapnya.

Karena itu, Dedy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penindakan terhadap dugaan monopoli proyek di Pemkab Deli Serdang.

“Kita berharap kejaksaan turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan perilaku yang merugikan pemerintah dan masyarakat,” kata Dedy.

Pos terkait