Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UMKM USU, Kejaksaan Dikabarkan Segera Panggil Alexander Sinulingga

Gambar Gravatar

Alexander Sinulingga menjabat sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan saat pembangunan Gedung UMKM USU. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Persoalan korupsi terus menggeliat di Provinsi Sumatera Utara. Di antaranya duaan korupsi pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, yang bersumber dari APBD Kota Medan sebesar Rp 97 miliar ditampung di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Informasi yang dihimpun dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebutkan pengusutuan dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM USU ini masuk dalam daftar prioritas.

Bacaan Lainnya

Bahkan Alexander Sinulingga yang saat itu menjabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, dikabarkan segera dipanggil, bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Akan masuk dalam penyelidikan untuk diperiksa terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung ini,” kata seorang kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/8/2025).

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kajati Sumut Harli Siregar tidak akan memberi ruang terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

“Pak Kajati Sumut pastinya akan menangkap para oknum-oknum yang mencoba untuk merugikan keuangan negara melalui proyek,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung UMKM USU ini menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Sebab ditemukan ada kekurangan volume terhadap material mencapai miliaran rupiah.

Secara terpisah, Pemerhati Korupsi Otti Batubara menilai kedekatan Alexander Sinulingga, yang juga Kadis Pendidikan Sumut itu dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi akar masalah, sehingga Alexander Sinulingga tak takut dengan hukum.

Apalagi menurutnya Alexander Sinulingga saat ini dianggap sejumlah pihak menggantikan peran dari mantan Kepala PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang sudah ditangkap oleh KPK.

Posisi Alexander Sinulingga dinilai sama dengan Topan Obaja Ginting, karena diboyong langsung dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut.

Perpindahan tersebut terjadi, lantaran Topan Ginting dan Alexander Sinulingga diduga merupakan pejabat kesayangan dari Bobby Nasution, di mana Bobby hanya menganggap dan merangkul para pejabat kesayangannya saja, tanpa memikirkan pegawai berprestasi di Pemprov Sumut.

“Telah terjadi nepotisme ini, tidak lebih hebat Topan Ginting dan Alexander Sinulingga ketimbang pejabat-pejabat di Pemprov Sumut. Banyak yang sudah berpengalaman dan berprestasi tapi kenapa tenang pilih,” kata Otti Batubara.

Apalagi, kata Otti lagi, Alexander Sinulingga sikapnya dalam memimpin tidak jauh berbeda dengan Topan Obaja Ginting.

“Tak jauh berbeda kalau kita lihat dan dengar dark pegawai-pegawai yang pernah bekerja bersama mereka. Sikap arogan dan keras kepala karena merupakan pejabat kesayangan Bobby Nasution,” jelasnya.

Selain itu, pindahnya Alexander Sinulingga ke Pemprov Sumut meninggalkan bekas, terindikasi terjadi dugaan korupsi atas pengerjaan pembangunan gedung UMKM USU.

“Lihat saja proyek-proyek peninggalan Alexander Sinulingga, banyak yang menjadi temuan BPK, ini sudah jelas bahwa Alexander Sinulingga bekerja karena Bobby Nasution bukan untuk kemajuan Kota Medan atau Sumatera Utara,” ungkapnya.

Otti mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan memeriksa Alexander Sinulingga atas dugaan-dugaan korupsi yang telah terjadi.

“KPK dan Kejaksaan harus periksa juga Alexander Sinulingga. Jangan hanya Topan Ginting aja yang ditangkap, tapi pejabat lainnya yang terindikasi dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Alexander Sinulingga melakukan pesan singkat WhatsApp, dirinya tak merespon. Berulangkali awak media mencoba untuk mengkonfirmasi, Alexander Sinulingga tak juga merespon. (bps)

Pos terkait