Hendra Dermawan Siregar dilantik Gubernur Bobby Nasution sebagai Kadis PUPR Sumut, Jumat (22/8/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan kebijakan yang blunder ataupun ceroboh dalam pengangkatan pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Pasalnya Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik kepala dinas yang sama sekali tidak memiliki kompetensi terhadap ruang lingkup pekerjaan yang dipimpinnya.
Adalah Dr Hendra Dermawan Siregar SSTP MSi yang dilantik Bobby Nasution menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Jumat (22/8/2025).
Bersamaan dengan Hendra Dermawan Siregar, dilantik juga Dr Dikky Anugerah Panjaitan SSos MAP sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.
Padahal, Hendra Dermawan sama sekali tidak memiliki ilmu ke-PU-an. Artinya ia bukan seorang pejabat yang berlatar belakang ilmu teknik sipil. Apalagi selama ini tidak punya pengalaman tugas di Dinas PUPR.
Pelantikan tersebut juga jauh dari semangat meritokrasi, yakni sebuah sistem di mana kekuasaan dan penghargaan diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan latar belakang kekayaan, status sosial, atau faktor diskriminatif lainnya.
Kemudian tidak menerapkan sistem merit, yakni implementasi atau penerapan dari prinsip meritokrasi tersebut. Sehingga dari kondisi tersebut, Hendra Dermawan dipertanyakan dalam menduduki jabatan strategis tersebut dalam hal meritokrasi.
Blundernya kebijakan Bobby melantik Hendra Dermawan adalah mengingat beratnya tugas pekerjaan dan kompleksnya permasalahan di Dinas PUPR Sumut selama ini.
Sebagai provinsi terbesar di luar Jawa, Sumut dikenal dengan permasalahan jalan rusak, sebuah persoalan klasik yang tak pernah tuntas. Kemudian juga terkait jembatan, irigasi, termasuk pembinaan jasa konstruksi.
Namun terhadap hal itu, Gubernur Bobby Nasution menganggapnya tidak masalah. Ia menjelaskan Hendra Dermawan telah mengikuti seleksi jabatan eselon II, yang dilakukan panitia seleksi.
“Ya pansel (panitia seleksi) sudah bilang boleh, mau gimana,” ujar Bobby menjawab wartawan usai melantik Hendra Dermawan dan Dikky Anugerah.
Wartawan juga menyinggung terendusnya kesan bahwa seleksi terbuka untuk 7 jabatan Eselon II Pemprov Sumut (di mana Hendra dan Dikky bagian dari seleksi itu) seperti formalitas belaka, mengingat Hendra Siregar dianggap publik tidak the right man in the right place, ditambah lagi pengalaman pahit bahwa kadis sebelumnya Topan Ginting terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby justru merespon ala diplomatis.
Adapun Topan Ginting dan Hendra Dermawan merupakan satu latar belakang pendidikan yang bukan orang dari teknis, melainkan disiplin ilmu pemerintahan.
“Formalitas apanya? Kalau (seleksinya) formalitas, semua formalitas maunya gimana,” ujarnya tanpa penegasan lebih rinci terkait seleksi terbuka yang dinilai sekadar formalitas tersebut.
Untuk diketahui, Hendra Dermawan Siregar terakhir menempati jabatan defenitif sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.
Kemudian sejak Topan Ginting terkena OTT KPK pada 26 Juni 2025, Hendra Dermawan ditunjuk Bobby sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut.
Selain itu, Hendra Dermawan juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut. Namun dari jabatan itu, ia terkena demosi (penurunan eselon) menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut. Hendra juga tercatat pernah menjabat Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Sementara itu riwayat pendidikan Hendra Dermawan, adalah lulusan SMA Negeri 1 Medan tahun 1995. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat, dan lulus pada tahun 2020.
Lalu gelar Master Studi Pembangunan ia raih dari Sekolah Pascasarjana USU tahun 2008. Dari kampus yang sama, Hendra kembali melanjutkan pendidikan di USU, hingga ia memperoleh gelar Doktor (S3) Program Studi Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU. (bps)





