FGD IKATEKSI UHN: Padatnya Bangunan di DAS Perparah Banjir Medan, Harus Ditindak Tegas!

Gambar Gravatar

Ketua IKATEKSI UHN Rikson Sibuea berbicara pada FGD Masalah Banjir Kota Medan & Solusinya, yang digelar IKATEKSI di Ruang Rapat FK UHN, Selasa (16/12/2025). (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Padatnya bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) pada sembilan sungai yang ada di Kota Medan, terbukti memperparah bencana banjir di Kota Medan, sebagaimana puncaknya pada banjir yang terjadi Kamis (27/11/2025).

Bangunan yang ada, baik rumah penduduk, komplek perumahan, ruko dan lainnya serta banyaknya jumlah penduduk yang berdomisili di sepanjang DAS Kota Medan, mempersempit aliran sungai dan menutup ruang resapan air.

Bacaan Lainnya

Sembilan sungai di Kota Medan, yakni Sungai Belawan, Sungai Badera, Sungai Sikambing, Sungai Putih, Sungai Babura, Sungai Deli, Sungai Sulang-Saling/Denai, Sungai Kera dan Sungai Tuntungan.

Di sepanjang aliran sungai pada sembilan sungai tersebut, dari berbagai sumber menyebutkan ada jutaan penduduk yang mendiami DAS pada sembilan sungai di Kota Medan dan sekitarnya.

Karena itu pemerintah secara holistik, baik tingkat pusat, provinsi dan kota, harus segera bertindak tegas mengatasinya. Di antaranya apakah merelokasi penduduk, menggusur bangunan melanggar dan bentuk pendekatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Alumni Teknik Sipil (IKATEKSI) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Rikson Sibuea, pada FGD Masalah Banjir Kota Medan & Solusinya, yang digelar Pengurus IKATEKSI di Ruang Rapat Fakultas Kedokteran UHN, Jalan Sutomo Medan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Rikson, yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Sumut itu, dari tahun ke tahun semakin banyak bangunan berdiri di bantaran sungai-sungai yang ada di Kota Medan, di mana fakta ini seolah terbiarkan dan pemerintah terkesan “kalah” dengan ‘mafia’ bangunan.

IKATEKSI dalam penyusurannya di aliran Sungai Deli Medan, ujar Rikson mencontohkan, sangat banyak dijumpai bangunan-bangunan yang secara kasat mata diduga kuat telah melanggar ketentuan pengelolaan sungai.

“Dan setiap tahun semakin padat bangunan di daerah aliran sungai. Padahal semua mengetahui bahwa ada ketentuan yang tegas melarang tidak boleh mendirikan bangunan apapun berdekatan langsung dengan sungai,” kata Rikson, yang juga Ketua Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (HATSINDO) Sumut itu.

Karena itu, ia pun berharap melalui FGD tersebut, dapat melahirkan gagasan dan semangat baru, yang nantinya digunakan para pemangku kepentingan dalam kebijakan antisipasi dan mengatasi masalah banjir di Kota Medan.

“Banjir pada Kamis 27 November 2025 kemarin yang meluluhlantakkan Kota Medan, saya pikir menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk menyegerakan lahirnya kebijakan untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah banjir di Medan,” tambahnya.

Selain itu, Rikson mengatakan perlunya sinergi antara pemerintah dengan perguruan tinggi, para alumni, dan para ahli dalam upaya pengendalian banjir di Kota Medan. “Dan dengan pihak-pihak yang kompeten. Sinergi ini menjadi keharusan,” sebutnya.

Hadir sebagai pembicara pada FGD tersebut, di antaranya Kepala Bidang Pelaksanan Balai Besar Wilayah Sungai II Kementerian PU, Marwansyah, Fungsional Perencanaan Muda Bappelitbang Sumut Ferry Kurniawan Lubis dan Plt Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Biba Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan.

FGD yang dimoderatori Ketua IKATEK UHN Ronald Naibaho tersebut, dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik UHN Timbang Pangaribuan. Hadir juga senior Teknik Sipil UHN, di antaranya Junjungan Pasaribu dan Farial.

Kemudian Sekretaris IKATEKSI Mannix P Simangunsong, Dosen Teknik Sipil UHN Oberlin Simanjuntak dan Eben Ezer Zai, serta Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut Burhan Batubara. (bps)

Pos terkait