Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi sambutan pada acara Duta Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) di Kota Binjai, Senin (21/4/2025). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Alasan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menonaktifkan Mulyadi Simatupang dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, akhirnya terkuak.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan penonaktifan itu karena Mulyadi Simatupang mengirim sebuah percakapan di grup WhatsApp resmi pemerintah.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan itu saat menjawab wartawan usai dinobatkan sebagai Duta Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) bersama Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi di Puskesmas Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Senin (21/4/2025).
Awalnya Gubernur Bobby Nasution tidak bersedia menjawab wartawan seputar persoalan itu. “Ada ibu Wamen (wakil menteri),” ujar Bobby Nasution sambil tertawa.
Namun akhirnya ia memberi jawaban. “Kemarin dia (Mulyadi) mengirim percakapan tapi di grup resmi pemerintah, kan gak cocok ya,” ujar Bobby Nasution, mantan Wali Kota Medan itu.
Namun sayangnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak menjelaskan materi percakapan yang dikirim Mulyadi Simatupang tersebut.
Sebelumnya Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyebutkan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Inspektur Daerah Sulaiman Harahap mengatakan Kadisperindag ESDM Mulyadi Simatupang dinonaktifkan gara-gara pencemaran nama baik Gubernur Bobby Nasution.
“Iya benar, pak Mulyadi dinonaktifkan sementara sejak 17 April 2025,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler, Jumat (18/4/2025).
Inspektur Sulaiman mengatakan Mulyadi termasuk dalam daftar pejabat yang banyak masalah. Salah satunya terkait pencemaran nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Namun Sulaiman tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa pencemaran nama baik tersebut. Saat ini pihaknya masuk melakukan pendalaman.
Meski tergolong dugaan pidana, namun Gubernur Bobby Nasution, kata Sulaiman, meminta masalah ini diperiksa secara internal.
“Pak Gubernur tak ingin masalah ini dibawa ke ranah hukum, tapi kami di Inspektorat didorong menyelesaikannya,” ujar Sulaiman.
Tak hanya pencemaran nama baik gubernur, Mulyadi lanjut Sulaiman, juga melakukan kebijakan di luar kewenangannya.
“Ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Sulaiman tanpa merinci seperti apa penyalahgunaan itu.
Kadisperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang yang beberapa kali dikonfirmasi lewat sambungan telepon, belum merespon.
Penonaktifan Mulyadi Simatupang, menambah daftar pejabat Eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan menjadi 5 orang.
Sebelumnya pada 11 April 2025, Gubernur Bobby Nasution telah menonaktifkan 4 pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Berikut daftar 5 pejabat eselon II yang nonaktif:
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar SE MSi
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ir Abdul Haris Lubis MSi
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus SE MPd
- Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Mulyadi Simatupang SPi MSi





