RUU KUHAP Dinilai Upaya Pelemahan KPK, Harusnya Pembahasan Terbuka dan Libatkan Berbagai Pihak

Gambar Gravatar
Oplus_0

Ketua KPK Budy Setyanto. (istimewa)

InfraSumut.com – Jakarta. RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin(21/7/2025), dalam pernyataannya dilihat dari akun Instagram KPK.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan terdalat sejumlah pasal yang berpotensi mempengaruhi kewenangan-kewenangan tugas dan fungsi KPK.

Seharusnya ada pengecualian bagi KPK jikapun pasal-pasal kewenangan penindakan yang diatur di RUU KUHAP itu diloloskan

Setyo Budiyanto juga mengatakan pembahasan RUU KUHAP harus secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. (bps)

Pos terkait