Serah Terima RSUD Thomsen Nias ke Pemko Gunungsitoli, Bobby Nasution Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Gambar Gravatar

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima P3D RSUD dr M Thomsen Nias dari Pemkab Nias kepada Pemko Gunungsitoli di Aula Gedung RSUD dr MThomsen Nias Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026). (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Gunungsitoli. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana (P3D) RSUD dr M Thomsen Nias dari Pemkab Nias kepada Pemko Gunungsitoli, di Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026).

Bobby Nasution menekankan penyerahan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pengalihan pengelolaan rumah sakit tersebut diharapkan semakin memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Nias.

Bacaan Lainnya

Bobby Nasution menegaskan penyerahan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UU Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumut.

Menurutnya, pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk pemerintahan baru, tetapi juga harus diikuti dengan penyelesaian berbagai hak dan konsekuensi administratif.

“Hari ini kita sedang menjalankan amanat undang-undang untuk pemekaran. Bukan hanya membentuk pemerintahan yang baru, namun hak-hak lainnya harus dilanjutkan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita yang mencontohkan, siapa lagi?,”  tegas Bobby.

Ia juga menyoroti berbagai dinamika yang dapat muncul dalam proses pengalihan tersebut, termasuk kekhawatiran terkait perpindahan tenaga medis dan dokter spesialis. Karena itu, ia memastikan Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Koordinasi tersebut juga mencakup dukungan terhadap tenaga kesehatan dan insentif yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pelayanan. Bobby menekankan, proses transisi pengelolaan rumah sakit tidak boleh sampai mengganggu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Dengan diserahkannya pengelolaan RSUD dr M Thomsen Nias kepada Pemko Gunungsitoli, penataan fasilitas kesehatan di daerah tersebut diharapkan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan pelayanan kesehatan nasional.

Pengalihan ini juga membuka peluang bagi Pemprov Sumut untuk memfasilitasi pembangunan serta peningkatan kelas fasilitas kesehatan di Kepulauan Nias ke depan.

Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat peran RSUD dr M Thomsen Nias sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi masyarakat Kepulauan Nias. Dengan pengelolaan yang semakin optimal, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas.

Sementara itu, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan rasa bangganya atas perjalanan panjang RSUD dr M Thomsen Nias yang telah menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kepulauan Nias. Ia menyambut baik penyerahan estafet pengelolaan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli untuk mendukung penataan administrasi wilayah yang lebih baik.

“Hari ini kami menyerahkan estafet pengelolaan RSUD ini kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan keyakinan penuh bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Walikota, rumah sakit ini akan terus berkembang pesat dan semakin optimal melayani masyarakat,” ujar Ya’atulo.

Senada dengan itu, Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyatakan kesiapan jajarannya menerima dan mengelola RSUD dr M Thomsen Nias. Pemko Gunungsitoli berkomitmen mengawal masa transisi, baik dalam pencatatan aset maupun perpindahan personel, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Sowa’a juga mengharapkan dukungan Gubernur dan Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan RSUD dr M Thomsen Nias. Dukungan tersebut dinilai penting karena rumah sakit ini tidak hanya melayani masyarakat Kota Gunungsitoli, tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias.

Masa transisi pengelolaan RSUD dr M Thomsen Nias dijadwalkan berlangsung selama dua bulan. Masa tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan penataan administrasi, pengelolaan dan pemeliharaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, serta keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias berjalan dengan baik. (bps)

Pos terkait