Sumut Darurat Narkoba, Baskami Ginting Minta Masyarakat Bantu Aparat

Gambar Gravatar

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta segenap elemen masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal itu dikarenakan Provinsi Sumut masih menjadi perhatian pemerintah pusat dalam peredaran narkoba yang kian marak.

Bacaan Lainnya

Baskami Ginding mengatakan aparat penegak hukum saat ini, tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.

Diketahui, Polda Sumut beserta jajaran telah menangkap 457 terduga pelaku jaringan narkoba sejak pekan lalu.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu,segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” kata Baskami Ginting, Selasa (19/09/2023).

lebih lanjut Baskami Ginting menjelaskan permasalah peredaran narkoba di Sumut telah menyita perhatian Presiden RI Joko Widodo.

Pekan lalu, Presiden Jokowi menggelar ratas di antaranya bersama Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan membahas hal ini.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, saya melihat ada tren peningkatan upaya pengungkapan jaringan narkotika di Sumut. Masyarakat harus ikut membantu, beri informasi sedini mungkin kepada aparat kita,” tambahnya.

Baskami Ginting, politisi PDI Perjuangan itu berharap para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak, saya minta awasi anak-anak kita, sadarkan mereka akan pentingnya menjaga masa depan dan tidak menyentuh sedikitpun narkoba,” ujarnya.

Baskami Ginting juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, memaparkan Polda Sumut beserta jajaran mengungkap sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumut. Rinciannya pemakai 9 orang dan jaringan 362 orang.

Sementara itu, tercatat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif (narkoba) lainnya periode Januari hingga September 2023. (bps)

Pos terkait