Jaga Marwah meminta KPK periksa Samuel Nababan. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara akhir Juni 2025, yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, menyita perhatian publik.
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, mengatakan dengan adanya kasus OTT di Sumut, memberikan secercah cahaya yang baik dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
Edison Tamba pun menjelaskan bahwasanya KPK harus benar-benar membersihkan bangsa ini, khususnya Sumatera Utara dari yang namanya Korupsi.
“Pertama-tama kita apresiasi pada KPK. Sebab telah mengungkap tabir kegelapan korupsi di Sumut. Akan tetapi, KPK jangan lupa masih banyak dugaan korupsi yang merajalela di Sumut ini. KPK harus berani mengungkap kasus Samuel Nababan, tidak hanya Blok Medan, ia juga diduga terlibat banyak dalam proyek di Sumut,” ujar Edison Tamba, Senin (28/7/2025).
Diketahui nama Samuel Nababan sempat ramai dalam kasus Blok Medan, akan tetapi ia mangkir dari panggilan KPK. Bahkan, sampai saat ini tidak ada keberlanjutan dari kasus tersebut.
“Maka dari itu, kita minta KPK benar-benar serius menyapu bersih praktek-praktek korupsi di Sumatera Utara. KPK harus berani periksa Samuel Nababan. Kita ketahui dia tokoh yang kerap mengurus proyek-proyek di Medan bahkan Sumut,” jelasnya.
KPK, lanjutnya, harus benar-benar menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan beliau, bersih dari para koruptor.
“Kita ketahui Presiden Prabowo sudah menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan Korupsi, maka dari itu KPK tak perlu takut untuk menangkap para koruptor yang selama ini merugikan uang negara,” pungkasnya. (bps)





