Gubernur Sumut Bobby Nasution mengusulkan penggajian PPPK dibiayai APBN. (screenshoot)
InfraSumut.com – Medan. Masalah penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibawa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengusulkan agar penggajian PPPK dibiayai APBN atau tidak lagi dari APBD pemerintah daerah.
Hal tersebut dikarenakan keterbatasan keuangan Pemprov Sumut. Padahal PPPK di lingkungan Pemprov Sumut tergolong dalam jumlah yang besar.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
“Pimpinan, tentang bidang kepegawaian, sama mungkin dengan (gubernur) yang lain, saran yang kami sampaikan kalau bisa yang PPPK kalau bisa penggajiannya dibiayai oleh APBN,” ujarnya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan jumlah ASN di lingkungan Provinsi Sumut sekitar 21.000 orang. Kemudian jumlah PPPK sebanyak 12.731 orang.
Sebagaimana diketahui pada awalnya penggajian PPPK di Indonesia ditanggung APBN. Namun skema itu hanya berlangsung di tahun pertama. Selanjutnya penggajian PPPK dibebankan ke pemerintah daerah.
Diketahui agenda RDP tersebut membahas penyelengaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan pengelolaan kepegawaian daerah.
Selain Bobby Nasution, RDP itu juga diikuti sejumlah Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia lainnya, baik secara fisik dan online. (bps)





