Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba. (dok/screenshootvideo)
InfraSumut.com – Medan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba, menilai tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang meninggalkan rapat paripurna tanpa adanya skorsing maupun izin kepada pimpinan sidang, merupakan tindakan yang salah, l yang tidak menghormati mekanisme lembaga legislatif.
Mangapul Purba menegaskan bahwa polemik interupsi dan persoalan kuorum dalam rapat paripurna merupakan urusan internal DPRD yang tidak boleh dicampuradukkan dengan sikap politik fraksi maupun dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut.
Menurut Mangapul Purba, setiap anggota DPRD memiliki hak konstitusional untuk mengajukan interupsi, termasuk mempertanyakan terpenuhi atau tidaknya kuorum rapat. Dinamika tersebut merupakan bagian dari mekanisme persidangan yang diatur dalam tata tertib DPRD.
“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi. Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul.
Karena itu Mangapul justru menilai tindakan Bobby Nasution meninggalkan rapat paripurna tanpa adanya skorsing maupun izin kepada pimpinan sidang merupakan tindakan yang tidak menghormati mekanisme lembaga legislatif.
“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” katanya.
Mangapul menjelaskan, apabila terjadi perdebatan mengenai kuorum, seharusnya persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal DPRD. Pimpinan sidang memiliki kewenangan menentukan apakah rapat perlu diskors atau tetap dilanjutkan. Selama proses itu berlangsung, gubernur semestinya tetap menghormati forum atau setidaknya meminta izin sebelum meninggalkan ruang sidang.
“Kalau memang ingin keluar, gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” ujarnya.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi serangan terhadap partai politik tertentu. Menurutnya, yang harus dijaga adalah penghormatan terhadap kewenangan dan tata tertib DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik, tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” pungkasnya. (bps)





