BPJS Kesehatan Medan: 23 Kabupaten/Kota di Sumut Diharapkan Segera Berstatus UHC

Gravatar Image

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap (tengah). (gus)

InfraSumut.com – Medan. BPJS Kesehatan Medan mengapresiasi komitmen 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah berstatus UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta.

Ke-10 kabupaten/kota itu adalah Kota Medan, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Kabupaten Nias Utara, Nias, Nias Barat, Kabupaten Pakpak Bharat, Samosir.

Read More

“Namun ke depan, diharapkan 23 kabupaten/kota lainnya di Sumut sudah berstatus UHC,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, kepada wartawan di Medan, Jumat (17/03/2023).

Yasmine mengatakan UHC menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan kesehatan oleh pemerintah daerah. “Karena warganya semua terlindungi dengan fasilitas kesehatan lewat Program JKN-KIS,” ujar Yasmine.

Memang, lanjut Yasmine didampingi Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kota Medan, Rahman Cahyo dan Kapala Bagian Mutu Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kota Medan, Supriyanto Syaputra, UHC mengharuskan komitmen anggaran dari masing-masing Pemda.

“Namun kan semua kembali ke upaya kita bersama untuk tahun 2024 mendatang terwujud program pemerintah secara nasional itu 98 persen penduduk Indonesia tercover dalam jaminan kesehatan,” kata Yasmine.

Untuk diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk, yang telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan.

“Tapi memang itu tadi, uang harus ada mereka anggarkan. Sebagian besar itu (pemerintah daerah) memang terbentur di anggaran,” ujar Yasmine.

Untuk UHC ini, Yasmine mengatakan harus hitung analisa fisikalnya dimasing-masing Kabupaten/Kota. Karena, kemampuan daerah berapa yang dianggarkan.

“Jangan nanti UHC masuk, pas dia uangnya gak ada, harus ada analisa fiskalnya, minimal terdaftar 95 persen,” sebut Yasmine.

Yasmine mengakui sejak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menyampaikan ke publik atas status Kota Medan sudah UHC sejak 1 Desember 2022, mendorong Kabupaten/Kota lainnya di Sumut ikut UHC.

“Orang bilang, kenapa Kota Medan bisa yang penduduknya paling besar. Kenapa daerah lain yang kecil tidak bisa, mereka merasa tertantang,” ucap Yasmine.

Lebih lanjut Yasmine mengungkapkan Provinsi Sumut kalah jauh dari Provinsi Aceh, dimana, 23 Kabupaten/Kota di Aceh, seluruhnya berstatus UHC.

“Padahal daerah-daerah lain, banyak yang dianggarkan oleh Provinsinya. Kalau Aceh itu, justru Kabupaten/Kota enggak anggarkan, semua di provinsi anggarannya,” kata Yasmine.

Untuk di Pemprov Sumut, Yasmine mengungkapkan hanya menganggarkan untuk 22.000 jiwa. Sedangkan, jumlah penduduk di Sumut 15 juta jiwa.

Yasmine terus mendorong Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota untuk berstatus UHC. Karena, pelayan kesehatan sangat dirasakan oleh masyarakat, muda diakses bila sakit.

“Kesehatan ini kan, efeknya langsung. Kalau jalankan cantik, tidak semua orang punya kenderaan. Tapi, kesehatan itu orang yang langsung merasakan,” sebut Yasmine. (gus)

Related posts