Bobby Nasution Buka Suara Soal Penamparan Terduga Pengguna Narkoba: Dia Digaji APBD, Kan Nggak Cocok!

Gambar Gravatar

Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi penjelasan soal penamparan terduga pengguna narkoba. (dok/infrasumut)

InfraSumutcom – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya menjelaskan soal insiden penamparan terhadap seorang supir terduga pengguna narkoba di Gedung KONI Sumut, Jumat (10/4/2026).

Dalam insiden itu, Gubernur Bobby secara spontan menampar seorang supir salah satu Direktur BUMD itu, karena Vape (rokok) elektrik yang digunakan diduga kuat mengandung narkoba.

Bacaan Lainnya

Adapun pada Jumat itu di lantai atas Gedung KONI Sumut, tengah berlangsung penyerahan bonus kepada para atlet Sumut yang berprestasi di ajang Sea Games Thailand 2025.

Namun usai penyerahan, Bobby yang turun dari atas, mendapati seorang supir sedang menggunakan vape yang diduga mengandung narkoba. Seketika itu terjadi penamparan karena Bobby geram dan emosi.

Perihal kejadian itu pun dijelaskan Bobby kepada wartawan yang menanyakannya usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Gubernur Bobby, terduga pengguna narkoba itu adalah seorang pegawai pemerintah provinsi, yang digaji pakai APBD Sumut. Karena itu ia geram karena digaji lewat anggaran pemerintah, namun membeli narkoba.

“Itu ya, saya sampaikan dia digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai pemerintah provinsi kita, tapi BUMD. BUMD itu uangnya tetap dari pemerintah provinsi, masa dia digaji beli narkoba, kan nggak cocok,” jelasnya kepada wartawan.

Lalu ditanya bagaimana hasil pemeriksaan supir tersebut, apakah positif menggunakan narkoba?, Bobby hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan tengah ditangani BNN.

“Ya kan langsung ditangani BNN, itu yang ngasi tau saya Kepala BNN langsung loh. Masa di atas kita lagi berprestasi, masa di bawah lagi,” jelas Bobby lagi.

Sebelumnya dalam rapat paripurna istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut itu, Gubernur Bobby menyinggung tentang Provinsi Sumut masih jawara satu narkoba di tingkat nasional.

Salah satu cara mengantisipasinya menurut Bobby, adalah dengan pelarangan penggunaan vape di ruang publik di wilayah Sumut. Ia mengatakan Provinsi Sumut masih belum keluar dari predikat jawara itu. Hal ini disebabkan banyak faktor, di antaranya banyaknya pintu masuk narkoba.

Beberapa jenis narkoba yang beredar di Sumut, umumnya masih didominasi jenis klasik, seperti sabu dan ganja. Namun belakangan ini muncul lagi dari beberapa jenis baru, seperti dari vape.

“Ada jenis narkoba baru yang digunakan, vape. Oleh karena itu kami ingin mengajak kita semua agar mengambil kebijakan, karena ini bukan tantangan baru, mau kita perangi ini lagi,” kata Bobby.

Ia juga menyebutkan jenis-jenis vape yang beredar di kalangan pengguna, tidak bisa dibedakan di masyarakat. Sebab bentuknya sama saja. “Nanti kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat, kalau boleh kita buat perdanya saja,” tegas Bobby.

Wartawan yang kemudian menanyakan perihal lebih lanjut soal larangan tersebut, Bobby menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba lewat vape, sudah menjadi pembahasan di tingkat Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Dan kita bahas, mungkin karena geografis kita dekat dari luar ya, dekat dari luar, jadi banyak, jadi banyak ya pintu masuk dari Indonesia bagian barat ini, jadi penyebarannya cepat sekali, jadi harus diantisipasi,” ujarnya.

Karena itu sebelum dampaknya semakin besar, maka penggunaan vape di ruang publik harus dilarang. “Di tempat-tempat umum, di kantor-kantor, di kafe-kafe dan di swalayan-swalayan harus dilarang,” ujarnya .

Bobby juga menegaskan pelarangan itu tidak terkecuali bagi siapa saja, termasuk bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Iya dilarang (ASN), inikan sudah kita kaji, sudah satu kali, kita harapkan ini kajiannya betul-betul landasannya kuat, dan nanti perdanya dibuat, biar ada sanksinya. Misalnya kafenya ada denda dan juga perorangan yang menggunakan vape di tempat umum bisa didenda” tegas Bobby. (bps)

Pos terkait