Orang Dekat Rebut Pengelolaan Parkir Pasar Hingga Dugaan Aniaya Jukir, Kepemimpinan Rico Waas Tercoreng

Gambar Gravatar

Wali Kota Medan Rico Waas dalam suatu kesempatan memimpin rapat. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kepemimpinan Rico Waas sebagai Wali Kota Medan Kembali tercoreng. Itu diakibatkan ulah dari sekelompok oknum yang dekat dengan Rico Waas.

Kedua oknum masing-masing berinisial SP dan R ini diduga berupaya untuk menguasai pengelolaan parkir kendaraan bermotor pada pasar tradisional di Kota Medan. Karena dekat dengan kepala daerah, kedua oknum ini juga diduga mengintimidasi para pengelola parkir.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, juga diduga memberikan dukungan kepada SP untuk mengambil alih pengelolaan parkir

Dugaan intimidasi terhadap pengeloaan parkir dibenarkan oleh Kamaludin Tanjung. Dirinya merupakan pengelola parkir yang berada di Pasar Sukaramai, Kota Medan.

Kedapa awak media, Kamaludin Tanjung beberapa waktu lalu mengaku telah bertemu dengan SP dan R. Pertemuan tersebut dilakukan di salah satu kafe pada daerah perkotaan.

“Kami bertemu di kafe. Pertemuan ini dihadiri oleh SP dan R. Di mana, kedua orang ini mengaku sebagai utusan Wali Kota Medan untuk membahas mengenai pengelolaan parkir di Pasar Sukaramai,” kata dia, Senin (20/4/2026).

Di sela-sela pertemuan, Kamaludin mengaku bahwa SP memintanya untuk tidak lagi mengurus parkir di Pasar Sukaramai. Hal tersebut juga dipertegas oleh oknum R, yang diduga merupakan utusan Rico Waas.

“Ya, mereka bilang jangan lagi kelola parkir yang ada di Pasar Sukaramai, karena akan diberikan kepada pihak lain,” jelasnya.

Namun, Kamaludin heran, sudah empat tahun dirinya mengelola parkir di lokasi tersebut, tidak pernah mengecewakan Pemko Medan. Sebab, mulai dari persyaratan untuk berkontrak dan setoran ke kas daerah tidak pernah bermasalah.

“Sudah empat tahun saya mengelola parkir di sana, tidak pernah saya ada masalah. Kehilangan kendaraan juga tidak pernah ada. Kita jaga betul-betul itu lokasi parkir dan setoran ke Pemko Medan juga selalu beres tidak pernah menunggak,” ungkapnya.

Diakuinya, kontraknya untuk pengelolaan parkir Pasar Sukaramai habis pada awal tahun 2026. Namun, saat akan melakukan perpanjangan, sampai dengan detik ini dirinya tidak pernah menerima kepastian dari PUD Pasar Kota Medan.

“Habis kemarin bulan satu, tapi pas mau perpanjang kontrak, berkas saya sudah masuk, tapi ada alasan
yang disampaikan agar saya tidak lagi mengelola parkir di situ. Mungkin SP dan R diduga yang sengaja mengaggalkan perpanjangan kontrak,” kata dia.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai ini juga heran mendengar alasan SP, bahwa penglolaan parkir akan diberikan kepada orang lain. Padahal, begitu dicek ke lokasi, ternyata yang mengelola parkir di Pasar Sukaramai adalah orang-orang suruhan SP.

“Jelek sekali mainnya, masa kita yang bekerja secara baik dan betul harus menerima kenyataan ini. Kita tidak tahu juga, apakah mereka ini memang disuruh oleh Wali Kota Medan Rico Waas, atau hanya akal-akalan sendiri untuk mendapatkan kekayaan,” jelasnya.

Untuk di Kota Medan, Kamaludin mengatakan, ada 53 pasar tradisional yang beroperasi setiap harinya. Bahkan dirinya khawatir kalau hal yang dialaminya terjadi pada seluruh pasar di Kota Medan.

“Kalau saya di Pasar Sukaramai itu setoran tiap bulan Rp 6 juta lebih, dan tidak pernah nunggak. Kalau tidak salah itu ada 53 pasar dan 32 yang aktif, menjalankan aktivitas penjualan,” ungkapnya.

Ia berharap, praktik-praktik kotor ini tidak terus-terusan terjadi di Kota Medan. Pasalnya akan merugikan pedagang dan pembeli.

Terpisah, Direktur Umum PUD Pasar Anggia Ramadhan membantah adanya dugaan oknum yang diutusnya untuk mengelola sejumlah lokasi parkir. “Tidak ada,” kata dia secara singkat melalui pesan WhatsApp.
(bps)

Pos terkait