Puji Latuperissa menghormati keputusan Gubernur Sumut Bobby Nasution. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Herly Puji Mentari Latuperissa menegaskan menerima keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang telah mencopot dirinya dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia mengaku menghormati keputusan Gubernur Bobby Nasution tersebut karena megang teguh prinsip Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti, yakni kesetiaan dan loyalitas.
“Saya menerima semua keputusan itu,” tegas Puji Latuperissa menjawab wartawan di Medan, soal pencopotan dirinya, Jumat (19/9/2025).
Karena itu, Puji Latuperissa mengaku tidak akan menyanggah apalagi hendak menuntut atas keputusan pencopotan tersebut. “Saya menghormati keputusan itu dan saya akan tetap jalani,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya mengabdi, kapan dan di mana pun ditempatkan. “Saya menghormati keputusan itu dan saya akan tetap jalani,” tegasnya lagi.
Lalu terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut yang menyebabkan dirinya dicopot Bobby Nasution, Puji Latuperissa mengatakan sepenuhnya wewenang Inspektorat.
“Itu mungkin ranah Inspektorat, mungkin yang bisa menjawab ya. Tetapi yang kenal saya, yang pernah bekerja sama saya, tau betul saya bagaimana,” jelas Puji Latuperissa.
“Tidak ada yang perlu saya klarifikasi, silahkan bertanya pada Inspektorat, ke Inspektorat aja Bang,” sambungnya.
Yang pasti, lanjut Puji Latuperissa, dalam cor values berakhlak, ada satu poin yaitu adaptif. Artinya kesiapan untuk mengabdi di mana pun ditempatkan.
“Saya akan menyesuaikan dengan tempat tugas saya yang baru, sebagai staf di UPT Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Ia pun berharap kehadirannya di UPT Wilayah I Disnaker Sumut tersebut, dapat memberi warna dan semangat baru untuk mendukung kolaborasi Sumut Berkah.
Sebelumnya diberitakan Puji Latuperissa dicopot Gubernur Bobby Nasution dari jabatan Sekretaris Diskop UKM Sumut, terhitung selama 12 bulan, terhitung mulai 15 hari sejak keputusan pencopotan diterbitkan tertanggal 10 September 2025.
Puji Latuperissa dicopot karena ketahuan bermain handphone (HP) saat Bobby Nasution memberi pengarahan. Selain itu, juga karena melakukan pungutan di luar ketentuan.
Kemudian karena meminta sesuatu karena berhubungan dengan jabatan, serta menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.
Ia dicopot juga karena memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah, melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan dan tanggung jawab kedinasan.
Tak hanya itu, pencopotan juga disebabkan karena Puji Latuperissa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seijin pejabat pembina kepegawaian. (bps)





