Kejati Sumut Periksa Kepala Regional BGN Sumut Dugaan Korupsi SPPG dan Jual Beli Titik Dapur MBG

Gambar Gravatar

Kejati Sumut memeriksa Kepala Regional BGN Sumut. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) / Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut Tengku Agung Kurniawan, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jualbeli titik dapur MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ini diduga terjadi hampir di seluruh wilayah di Sumut.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dalam dugaan korupsi pada pengelolaan Dapur MBG.

Pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kejati Sumut. “Sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus,” kata dia.

Rizaldi mengatakan, saat ini seluruh kegiatan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada Program SPPG ditarik oleh Kejaksaan Agung.

Nantinya, Kejagung yang akan memerintahkan seluruh daerah, termasuk Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan korupsi MBG. “Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan,” ucapnya.

Namun, Rizaldi sendiri belum dapat memastikan kapan tindaklanjut dari pemeriksaan dugaan korupsi program makan bergizi gratis ini dilanjutkan. (bps)

Pos terkait