Ilustrasi OTT KPK. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkat Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah atau bupati di Provinsi Sumut, Kamis (2/7/2026), beredar di kalangan media.
Sumber wartawan menyebutkan bupati diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dugaan kasus ini disebut-sebut tidak hanya melibatkan bupati, tetapi juga salah satu mantan anggota DPRD Sumut.
“Infonya tadi berkembang ada bupati dan mantan anggota DPRD Sumut ditangkap KPK,” ujar sumber wartawan di Medan, Kamis (2/7/2026).
Dikabarkan OTT tersebut berlangsung pada saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang sedang berlangsung di Deli Serdang.
Sumber juga menyebutkan bupati diamankan setelah sebelumnya dilakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan mantan anggota DPRD Sumut.
Selain itu, informasi yang berkembang juga menyebutkan bupati dan mantan anggota dewan diboyong ke Polrestabes Medan.
Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp pada Kamis malam, belum memberi jawaban. (bps)





