Bapenda Sumut Luncurkan GASKEN, Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan, di Antaranya Diskon 57% Denda

Gambar Gravatar

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis jemput bola dengan turun langsung ke masyarakat mensosialisasikan kemudahan pajak kendaraan bermotor. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan meluncurkan inisiatif proaktif bertajuk GASKEN (Gerakan Sadar Pajak Kendaraan).

Lewat GASKEN, dipastikan masyarakat atau wajib pajak di Sumut mendapat kemudahan pajak kendaraan bermotor. Diinisiasi langsung oleh Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis SSTP MSP, gerakan ini mengusung metode pendekatan langsung atau “jemput bola”.

Bacaan Lainnya

Tim Bapenda secara aktif turun ke berbagai pusat keramaian untuk berinteraksi langsung dengan wajib pajak dan warga sekitar, menyebarkan informasi valid, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program kemudahan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Sumut.

Kolaborasi Strategis di Lapangan
Dalam pelaksanaan teknisnya, Bapenda Sumut bergerak bersama melalui kolaborasi aktif dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi memaksimalkan tujuan kegiatan.

Tim gabungan ini dibagi menjadi beberapa kelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari 13 personel yang tersebar secara strategis di berbagai titik keramaian di Kota Medan.

Melalui interaksi tatap muka yang hangat, para petugas mensosialisasikan empat program unggulan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak:

  • Gebyar Pajak
    Wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya akan otomatis diikutsertakan dalam undian untuk memenangkan berbagai hadiah menarik.
  • Diskon Denda Pajak 57%
    Mulai tanggal 1 Juli 2026, Pemprov Sumut memberikan relaksasi berupa pemotongan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sebesar 57%.
  • Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama Inovasi ini memberikan kemudahan besar bagi masyarakat pembeli kendaraan bekas (second). Pembayaran pajak tahunan kini dapat diproses tanpa harus repot mencari identitas KTP pemilik kendaraan sebelumnya.
  • Layanan Samsat Online (Dalam Genggaman)
    Masyarakat kini dapat menunaikan kewajibannya di mana pun dan kapan pun melalui smartphone menggunakan aplikasi e-SAMSAT maupun SIGNAL.

Dorong Pembangunan Maju dan Berkelanjutan
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa giat GASKEN ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk hadir lebih dekat dan memudahkan urusan masyarakat.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menyampaikan informasi yang valid kepada wajib pajak tentang betapa mudahnya membayar pajak saat ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, terlebih ada kesempatan untuk membawa pulang hadiah,” ujar Sutan.

Lebih lanjut, ia menekaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada kelancaran program-program daerah.

“Harapan kami, melalui pendekatan yang persuasif ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat sehingga pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan secara maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bps)

Pos terkait