Tim seleksi mengumumkan hasil penilaian wawancara Seleksi Calon Anggota KPID Sumut periode 2026-2029. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2029 menyelesaikan tahapan wawancara.
Berdasarkan hasil penilaian wawancara, sebanyak 17 peserta dinyatakan lulus. Sedangkan 15 peserta lainnya tidak lulus atau tersingkir.
Hasil penilaian wawancara tersebut diumumkan tim seleksi pada Pengumuman Nomor: 36/Timsel-KPIDSU/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2025 diteken Ketua Timsel Corry Novrica AP Sinaga SSos MA.
Dilihat pada pengumuman, Senin (3/8/22/2026), Corry Novrica menyebutkan seluruh peserta yang lulus wawancara akan diserahkan ke DPRD Sumut bersama peserta petahana (incumbent).
“Keputusan tim seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Corry Novrica.
Dalam tahapan seleksi, 21 peserta tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD Sumut, di mana jadwal dan tempat pelaksanaan ditentukan DPRD.
Berikut daftar 17 nama peserta lulus wawancara:
- Agus Supratman
- Ahmad Arfah Fansury Lubis
- David Simbolon
- Hendrik Fernandes Naipospos
- Ibnuraash Aleslami
6.Iswanda Abdul Illah Situmorang - Muhammad Ari Agung Baskoro
- Muhammad Ridwan
- Muhammad Yusron
- Mulyadi S
- Mustarom
- Mutiah Ulfa
- Nurleli
- Repa Duha
- Rifian Arif
- Rustam Ependi
- Zulfahmi Hasibuan
Daftar 4 peserta petahana (incumbent)
- Ayu Kesuma Ningtyas
- Dearlina Sinaga
- Edwar
- Muhammad Hidayat
(bps)





