InfraSumut.com – Medan. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, angkat bicara soal “dilantiknya” pejabat eselon IV yang meninggal dunia dan yang telah pensiun oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Selasa (21/02/2023) lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan kebijakan BKD Sumut yang menurutnya telah mempermalukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada pelantikan 911 pejabat eselon III (329 orang) dan eselon IV (582 orang) itu.
“Harusnya itu terseleksi dengan benar, inikan orang-orang bekerja untuk provinsi, harus hati-hati diseleksi manusianya,” ungkap Baskami Ginting kepada wartawan lewat saluran telepon seluler, Jumat (24/02/2023).
Ketua DPRD Baskami Ginting meminta Gubernur Edy Rahmayadi mengevaluasi Kepala BKD Sumut, Safruddin. “Kita serahkan sama gubernur saja untuk evaluasi itu, karena yang lantik kan gubernur,” kata Baskami.
Ia juga mengharapkan Gubernur Sumut memperbaiki sistem kepegawaian di lingkungan Pemprov Sumut. Menurut Baskami, pegawai yang ditempatkan, harus mumpuni di bidangnya.
“Kita mau orang-orang yang punya potensi yang benar-benar mau bekerja, yang nantinya ditinggalkan gubernur (pada akhir masa jabatan). Jadi pilihlah orang yang mumpuni bekerja,” pungkas Baskami.
Sebelumnya, Kepala BKD Sumut Safruddin mengakui terjadi kesalahan pada pelantikan 911 pejabat itu. Karena kesalahan tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pun “melantik” pejabat yang meninggal dunia dan yang telah pensiun menjadi pejabat eselon IV Pemprov Sumut.
Kepala BKD Safruddin mengatakan kesalahan pihaknya tersebut dipicu karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg).
“Jadi karena memang sifatnya pengukuhan, kita cocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg, tidak ada masalah. Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Safruddin kepada wartawan di Medan, Kamis (23/02/2023).
Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum diperbarui, dimana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.
“Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus di update, ini sebenarnya soal update data,” jelas Kepala BKD Safruddin.
Kepala BKD Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.
“Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera di ralat,” kata Safruddin.
Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.
Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. “Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (pengantinnya),” ujar Safruddin.
Kesalahan tersebut, lanjut Kepala BKD Safruddin, sudah dilaporkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Kemudian BKD Sumut tengah memproses penggantian pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut.
“Sudah kita minta OPD yang bersangkutan agar mengusulkan pengganti pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut untuk kemudian dikukuhkan pak gubernur nantinya, segera,” ujar Kepala BKD Safruddin.
Safruddin menepis jika ada tudingan adanya permainan oknum di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu ke dalam daftar pelantikan.
“Saya garansinya nggak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD nya, kalau ada permainan di sini,” kata Safruddin sembari mengungkapkan kesalahan tersebut, sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada pimpinan di Pemprov Sumut ini.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat tersebut secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring).
Pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia adalah Edison Hutasoit. Ia “dilantik” untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Kemudian Jenner ikut juga “dilantik” untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.
Di bagian lain, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.
Karena kesalahan itu, seorang sumber kepada wartawan menyebutkan bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah memarahi Kepala BKD Sumut, Safruddin, atas berbagai permasalahan yang timbul dari pelantikan itu.
“Dalam dua minggu ini, itu harus kau perbaiki,” ujar sumber yang tak bersedia menyebutkan namanya, menirukan ucapan marah Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BKD. (ben)