Beredar isu mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditangkap. (dok/istimewa)
InfraSumut com – Jakarta. Beredar isu bahwa Mantan Kapolri LSP ditangkap dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Isu penangkapan itu beredar sejak Selasa (3/11/2026) pagi. Dukutip dari Kompas, sejumlah perwira tinggi dan menengah di Polri ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Markas Komando Brimob.
Namun, beberapa di antaranya telah dilepas dari pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan para perwira tersebut diduga karena karena menyangkut keamanan negara. Keamanan negara dimaksud adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Bersamaan dengan pemeriksaan, ada juga informasi yang menyebutkan, tim Polri menggeledah rumah salah seorang perwira tinggi.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan Mabes Polri segere memberi penjelasan terkait hal tersebut.
“Berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti,” ujar Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (3/11/2026). (bps)





