DFS, “Anak Main” Anggota DPRD Deli Serdang Diduga Aniaya Ade di Kantor Camat Hingga Bibir Pecah

Gambar Gravatar

DFS, diduga pelaku penganiayaan. (dok/screenshootvideo)

InfraSumut.com – Medan. Halaman Kantor Camat Lubuk Pakam berubah jadi arena kekerasan. Ade Pitrian Hasibuan (31) melaporkan dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial DFS, yang disebut sebagai “anak main” seorang anggota dewan, ke Polresta Deli Serdang. Akibat pukulan itu, bibir Ade pecah.

Peristiwa terjadi di halaman Kantor Camat Lubuk Pakam, Jalan Tengku Raja Muda No. 32, Kelurahan Petapahan, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Ade tidak tinggal diam.

Bacaan Lainnya

Pada hari yang sama pukul 16.20 WIB, ia resmi membuat laporan polisi dan mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/1109/X/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Menurut keterangan Ade, ia dan DFS sebelumnya adalah rekan kerja. Hubungan itu retak karena persoalan keuangan. Ade mengaku sulit menemui DFS untuk menuntaskan masalah tersebut.

Saat bertemu, Ade menguntit DFS hingga ke halaman kantor camat dan menagih pertanggungjawaban sambil merekam dengan ponselnya. DFS diduga tidak terima. Ia disebut menyikut Ade dengan tangan kiri, tepat mengenai bibir hingga pecah. Seorang saksi, Dedi Syahputra, melerai keduanya.

Ade melaporkan DFS atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia meminta polisi memproses kasus ini sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini disusun, perkara masih dalam tahap penyelidikan Polresta Deli Serdang. (bps)

Pos terkait