Massa Desak Kejati Sumut Periksa Dirut PUD Pasar Medan Terkait Dugaan Korupsi dan Calo Parkir

Gambar Gravatar

Massa menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sumut mendesak usut tuntas dugaan korupsi dan calon parkir Dirut PUD Pasar Kota Medan, Kamis (7/5/2026). (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan nyaris tumbang digoyang massa yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan para pendemo untuk mendesak Kejati Sumut bertindak dan melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi yang terjadi di PUD Pasar Kota Medan. Para pendemo ini tergolong dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Apalagi dalam temuan mereka, terdapat calo untuk mengelola pengelolaan parkir di seluruh Pasar Tradisional di Kota Medan.

“Kami mendesak Pak Kajati Sumut untuk turun dan menemui kami, karena kami ingin meminta kepada bapak segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan dugaan calo parkir berkeliaran di PUD Pasar Kota Medan,” kata koordinator aksi dengan menggunakan pelantang suara di atas mobil komando.

Koordinator juga menyebut inisial SP dan R yang diduga terlibat sebagai calo untuk mengurus pengelolaan parkir di pasar tradisional.

“Ada oknum SP dan R yang terlibat dalam pencalonan ini. Kami mendesak agar bapak Kajati Sumut mendengar suara dan jeritan kami ini,” ucapnya.

Kemudian, massa aksi menyampaikan untuk mencopot Direktur PUD Pasar Kota Medan Anggai Ramadhan yang diduga kinerjanya tidak becus. Apalagi, Anggi Ramadhan baru dilantik sudah diperiksa oleh Kejari Medan.

“Mendesak agar segera dilakukannya pemanggilan terhadap Anggi Ramadhan, SP dan R yang diduga terlibat aliran korupsi di PUD Pasar Kota Medan,” jelasnya.

Mendengar hal tersebut, perwakilan dari Kejati Sumut menyampaikan akan menerima aspirasi dari pendemo untuk kemudian dilakukannya penelaah. (bps)

Pos terkait