Buruh menggelar aksi May Day di depan Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/5/2025), di antaranya menuntut Bobby Nasution menghadirkan rumah murah layak huni. (infrasumut/dok)
InfraSumut.com – Medan. Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, ratusan buruh dari Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (1/5/2025).
Mereka menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan pangeran Diponegoro Medan. Mereka membawa sejumlah poster dan membagikan bunga kepada aparat kepolisian yang berjaga.
Para buruh datang dari berbagai daerah di Sumut, mulai dari Deli Serdang, Langkat maupun Serdang Bedagai dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution demi kesejahteraan buruh.
Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubsu Bobby Nasution salah satunya merealisasikan rumah layak huni yang dijanjikan oleh Gubsu Bobby Nasution
“Salah satu tuntutan yang kami usung adalah kesejahteraan buruh dengan merealisasikan perumahan layak dan murah bagi buruh di Sumut dan juga melindungi hak buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru,” ucapnya.
Willy mengatakan, peringatan hari buruh yang diperingati hari ini diharap jangan dilakukan secara seremonial saja, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan buruh kedepan.
“Program perumahan layak huni bagi buruh harus dilakukan segera, karena hampir 80 persen para buruh yang belum juga memiliki rumah,” ucap Willy.
Dirinya ingin Gubernur Bobby Nasution bisa mendengar dan peka terhadap apa yang dirinya tuntut, atas kondisi profesinya masih jauh dari kata sejahtera.
“Ini disebabkan karena upah buruh Sumut yang masih dibawah rata-rata dibandingkan dengan daerah lain, kalau daerah lain UMK sudah 5 jutaan, tapi di Sumut masih 3,2 juta,” ucapnya.
Sampai aksi berakhir tidak ada satupun pihak Pemprov Sumut, menemui masa aksi, dan memberikan statement terkait tuntutan yang diberikan masa aksi. Kemudian masa aksi membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing dan tidak ada agenda untuk menuntut ke instansi lain. (bps)





