InfraSumut – Medan. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, mengatakan ada 3 kecamatan yang menjadi target BPN Kota Medan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Ketiganya adalah Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Tembung. Targetnya 30 November 2022 BPN berhasil menyelesaikan target 8.000 pengukuran tanah dan 16.000 sertifikat Hak atas Tanah.
Hal itu dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, saat penyerahan SHT kepada warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Medan, Kamis (17/11/2022).
Pada kesempatan itu, Menteri Hadi Tjahjanto mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yany menggratiskan pengurusan program PTSL. Langkah ini menurutnya patut dicontoh kepala daerah lainnya.
“Saya sangat apresiasi langkah Pak Wali yang menggratiskan pengurusannya, mudah-mudahan bisa diikuti kepala daerah lainnya,” kata Hadi Tjahjanto yang datang bersama Wakilnya Raja Juli Antoni.
Adapun Wali Kota Bobby Nasution, mengatakan kesiapan pihaknya mensukseskan program PTSL. “Mohon dukungannya untuk sukseskan program ini, target 100% di akhir bulan November, kemudian kita lanjut ke tahun depan lagi,” kata Walikota Bobby Afif Nasution.
Sementara itu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada penyerahan SHT itu, berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program PTSL.
Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki sertifikat atau data di Kementerian ATR/BPN. Menurut keterangan Edy Rahmayadi, Sumut salah satu provinsi yang masalah agraria dan pertanahannya tinggi. Oleh karena itu, Edy Rahmayadi memberi dukungan penuh pada program PTSL.
“Sumut salah satu yang tertinggi masalah tanah dan agrarianya, program ini salah satu yang bisa menyelesaikannya, kita dukung terus program ini agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Edy Rahmayadi.
Melalui program PTSL, Edy Rahmayadi yakin akan mempersempit pergerakan mafia tanah di Sumut. Dengan adanya program ini akan mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah.
“Mengurusnya gratis, tidak berbelit-belit, jadi akan mempermudah masyarakat kita, kalau datanya saja sudah masuk ke kementerian, mafia tanah tidak akan bisa bergerak,” kata Edy Rahmayadi. (ben)