Partai Buruh dan FSPMI Demo Tolak UMP Sumut 2026 dan UMK Medan

Gambar Gravatar

Partai Buruh dan FSPMI Sumut menolak UMP Sumut 2026. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara sempat menerima penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026.

Namun saat ini mereka menolak UMP Sumut 2026, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Medan tahun 2026. Hal itu ditegaskan Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, Selasa (23/12/2025).

Bacaan Lainnya

Willy mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan upah minimum tahun 2026 tersebut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution didesak membatalkan UMP Sumut 2026 dan tidak menyetujui usulan UMK Medan 2026. Sebab besaran kenaikan upah minimum itu dinila hanya naik termurah dari pengalian sesuai PP Pengupahan yang terbaru.

Menurut Willy, kenaikan UMP yang hanya 7,9 % adalah menggunakan pengalian UMP x alpha 0,5 tidak alpha 0,9 yang harusnya UMP Sumut bisa naik 9,5% , begitu juga dengan UMK Medan hanya naik 8% dengan menggunakan Alpha 0,5 padahal jika alpha 0,9 kenaikan UMK Medan bisa diatas 10%.

” Setidaknya Gubsu dan kepala daerah Walikota /;Bupati dapat mengalikan di alpha 0,7 atau 0,8 artinya kenaikan upah tidak pilih menu termurah, kita minta Revisi UMP dan UMK yang sudah ditetapkan,” ujar Willy Agus Utomo yang juga Ketua FSPMI Sumut itu.

Willy menilai, keputusan UMP dan UMK Medan yang terendah tersebut sangat merugikan kaum buruh, harusnya ini menjadi kesempatan Gubernur dan kepala daerah Bupati dan Walikota se Sumut memperbaiki upah buruh di Sumut yang sudah sangat tertinggal jauh dari daerah Industri lainnya

“Kalau hanya yang terendah ngapain peran pemerintah provinsi dalam mensejahterakan buruhnya, itu hanya menyenangkan pengusaha keputusan UMP dan UMK karena murah dan rendah,” ungkap Willy.

Willy juga menagih janji Boby Nasution selaku Gubsu, yang pernah menyatakan tuntutan buruh akan kenaikan UMP dan UMK 10% menurutnya realistis.

Namun ketika ada peluang bisa sesuai PP Pengupahan, ia mempertanyakan mengapa Gubernur Bobby tidak berani menggunakan alpha 0,9.

Padahal kata Willy Mendagri sudah mengintrukisikan kepada Gubernur se Indonesia minimal kenaikan UMP menggunakan alpha 0,7 jika dikalikan UMP Sumut bisa naik 8,54 %.

“Ini pak Boby apa lupa janjinya atau memang lebih pentingkan pengusaha dibanding buruh, kalau hanya yang terendah ngapain peran pemerintah provinsi dalam mensejahterakan buruhnya,” ketua Willy.

Dalam aksi yang akan digelar besok, Partai Buruh dan FSPMI Sumut akan mengerahkan ratusan massa aksi yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat. Tuntutan agar Gubsu Merevisi UMP dan UMK di Sumut menggunakan alpha 0,9 atau naik 10% untuk tahun 2026.

“Jika tuntutan revisi UMP dan UMK tidak dipenuhi Gubsu, kami akan gelar aksi setiap Minggu dan pada akhirnya akan aksi besar besaran buruh di bulan Januari mendatang,” pungkas Willy.

Sebelumnya Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menaikkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp236.412 atau 7,9% dari UMP Sumut tahun 2025 sebesar Rp2.992.559. Sehingga UMP Sumut tahun 2026 menjadi Rp3.228.971, dan akan berlaku mulai per 1 Januari 2026.

Adapun penetapan UMP Sumut 2026 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Keputusan itu diumumkan langsung Bobby Nasution dalam konferensi pers, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (19/12/2025).

Partai Buruh menolak penetapan UMP Sumut 2026.

Pos terkait