PB Alamp Aksi Tuntut Bobby Nasution Copot Kadiskop UKM Naslindo Sirait, Tersangka Korupsi Perusda Mentawai

Gambar Gravatar

PB Alamp Aksi mendesak Bobby Nasution mencopot Kadiskop UKM Sumut Naslindo Sirait. (dok/infrasumut)

InfraSumut.com – Medan. Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) menyampaikan pernyataan sikap tegas menuntut pembersihan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tuntutan ini mencuat menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, atas dugaan korupsi dana penyertaan Perusda Kemakmuran Mentawai oleh Kejari Kepulauan Mentawai pada akhir Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Disayangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang masih juga belum mencopot Naslindo Sirait. Padahal dalam rangka mewujudkan visi misi ‘Koalisi Sumut Berkah’, seharusnya sudah ada pencopotan.

Hal tersebut disampaikan orator dari PB Alamp Aksi dalam aksinya di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (25/2/2026).

Adapun kasus Korupsi Perusda Mentawai mencuat, bermula saat Kejari Kepulauan Mentawai menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019 pada 23 Januari 2026. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Naslindo Sirait, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Koperasi UKM dan Sumut.

Naslindo bersama satu tersangka lainnya berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp7,8 miliar.

PB Alamp Aksi mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mencopot Naslindo Sirait dari jabatan Kadiskop dan UKM Sumut, karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi Sumut.

Selain itu, PB Alamp Aksi juga meminta Gubernur Bobby melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum, dan meminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi kepada gubernur untuk mencopot Naslindo.

“Perilaku korup tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak orator dalam orasinya. (bps)

Pos terkait